Ketika Rencana Pelepasan 10 Ton ikan Lele di Selokan Mataram Dipertanyakan

Ilustrasi (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Rencana Relawan Jokowi-Ma’ruf untuk Kemuliaan Indonesia (Rejomulia) untuk melepaskan sekitar 10 ton ikan lele di sepanjang selokan Mataram pada Minggu (9/9/2018) mendatang tak hanya menjadi perhatian penyelenggara Pemilu. Kali ini, giliran sejumlah aktivis peduli lingkungan yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pecinta Sungai “Solidaritas Gotong Royong Peduli Lingkungan Sungai (SoGo PeLuS) yang mempertanyakan rencana tersebut.

Bacaan Lainnya

Hanif Kurniawan dari Forum Edukasi Satwa dan Tumbuhan (Forest) Yogyakarta yang akan melayangkan surat permohonan penjelasan kepada sejumlah instansi, terkait perizinan sekaligus keamanan ekosistem air di selokan, ketika nantinya berton-ton ikan lele akan dilepas ke selokan secara bersamaan, untuk kepentingan Mancing Gratis Geerrsama yang digelar Rejomulia. Surat resmi rencana akan mereka layangkan pada Sabtu (8/9/2018) atau hari ini.

Dalam surat bernomor 001/SK/MPC/VIII-2018 dan telah beredar di media sosial, pada Jumat (6/9/2018) tersebut, SeGo PeLus bermaksud meminta penjelasan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, BKIPM DIY, Bawaslu DIY. Surat juga ditembuskan ke Gubernur DIY dan media.

“Kami khawatir dengan ancaman akan hilang atau punahnya ikan-ikan native ataupun endemik asli sini,” dalih Hanif, saat dihubungi kabarkota.com, Jumat (7/9/2018) malam.

Sekarang, kata Hanif, kesadaran masyarakat tentang ikan invasif mulai tinggi. Bahkan, di sejumlah tempat telah terjadi penyerahan dan pemusnahan ikan invasif, sesuai dengan ketentuan Permen KP No. 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri Ke Dalam Wilayah NKRI

Selain itu juga, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerangkan bahwa Clarias Gariepinus (Burchell, 1822) (North African Catfish) atau di Indonesia lebih dikenal sebagai Lele Dumbo dengan klasifkasi bangsa Perciformes, suku Clariidae, dan Marga Clarias. Ikan jenis tersebuf, ungkap Hanif, termasuk Ikan Introduksi dan Invasif Asing.

“Dengan melihat dan mendasarkan atas analisa LIPI dan juga Tata Cara pelepas liaran (restokking) ikan versi Kementrian Kelautan dan Perikanan, maka kegiatan pelepas liaran 10 ton lele dumbo di ekosistem Selokan Mataram sudah sepantasnya kita tolak,” tegasnya lagi.

Atau jika tidak, saran Hanif, kegiatan memancingnya dipindahkan ke kolam saja sehingga lebih terlokalisir dibandingkan saat masuk ke perairan umum.

“Pengalaman nila di Danau Toba dan Sulewesi saja sudah cukup memprihatinkan. Di Yogyakarta, kita tahu waduk sermo dengan tragedi red devilnya. Lele dumbo, tentu ke depan lebih mengerikan dampaknya,” anggap Hanif

Sekda DIY: Perlu Dialog untuk Mencari Solusi Bersama

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengaku, pihaknya belum menerima surat permohonan tersebut secara resmi, sehingga tak bisa banyak berkomentar.

“Tapi prinsipnya hal-hal seperti itu perlu dialog bersama untuk mencari titik temu masing-masing kepentingan,” ucapnya, Jumat (7/9/2018) malam.

Bagus Sarwono selaku Ketua Bawaslu DIY juga mengutarakan hal yang sama bahwa secara legal, pihaknya belum menerima surat tersebut.

Namun begitu, Bagus mengungkapkan, untukkegiatan mancing gratis, pihaknya maupun KPU di DIY dan Kabupaten telah mengetahuinya, melalui surat pemberitahuan.

“Bawaslu Sleman sudah membuat surat pencegahan kepada penyelenggara kegiatan, agar tidak ada unsur kampanye partai politik,” ujar mantan komisioner Lembaga Ombudsman DIY ini. Penyerahan surat pencegahan Bawaslu Sleman ke panitia mancing agar tidak ada unsur kampanye (dok. Istimewa)

Seperti diberitakan kabarkota.com sebelumnya, pada 7 September 2018, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyatakan, pihaknya melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), akan melakukan pengawasan di semua titik.

“Kami juga akan menghimbau kepada panitia untuk tidak menggunakan moment tersebut sebagai kampanye capres cawapres,” pinta Karim, 6 September 2018. (Baca juga: Relawan Jokowi-Makruf akan Gelar Mancing Gratis, Ini Kata Bawaslu Sleman).

Lebih lanjut Karim berharap, agar nantinya tak ada atribut-atribut alat peraga kampanye yang digunakan. Sebab menurutnya, saat ini belum ada penetapan resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019, sehingga pengawasan tersebut sifatnya sebagai pencegahan pelanggaran proses Pemilu.

Ikan Lele yang akan Dilepas Harus yang Dibudidayakan

Sementara secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan DIY, Bayu Sasongka menegaskan bahwa ikan lele dumbo yang akan ditebar haruslah termasuk ikan yang boleh dibudidayakan.

“Yang penting, jenis ikannya harus yang sudah boleh dibudidayakan,” jelasnya. Sementara terkait jumlah ikannya yang diprediksi sangat banyak, maka Bayu menambahkan,, selama penebaran ikannya di perairan umum atau sungai yang mengalir, maka daya tampungnya mencukupi.

Kepala BKIPM DIY, Hafit Rahman menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di sekretariat panitia mancing gratis, ikan lele yang akan dilepas dibeli dari pembudi-daya ikan lele di Imogiri, Bantul, dan Sleman.

Ikan yang akan Ditabur Jenis Lele Mutiara

Saat dikonfirmasi, Widihasto Wasana Putra selaku koordinator umum mancing gratis membenarkan, pihaknya telah bertemu dengan BKIPM DIY dan pada intinya, pihak karantina tidak mempersoalkan karena jenis ikan lele yang dipancing adalah lele mutiara layak konsumsi dari di Imogiri, dan Kasihan, Bantul, serta Berbah Sleman.

Setelah melakukan serangkaian penelitian panjang selama lima tahun sejak tahun 2010 hingga 2014, jelas Hasto, tim peneliti komoditas ikan lele berhasil melahirkan strain unggul ikan lele yang diberi nama “Lele Mutiara“.

“Nama “Mutiara” yang sematkan bukan tanpa makna, tetapi nama ini mencerminkan kualitas dan mutu strain lele tersebut, yaitu MU-tu Ti-nggi tiada ta-RA,” tegasnya.

Ikan lele jenis ini juga memiliki daya tahan terhadap serangan penyakit yang relatif tinggi dan masa pemeliharaan yang sangat singkat, juga bermutu tinggi yang dapat dipanen pada umur 40-50 hari setelah tebar benih.

Ikan lele Mutiara secara resmi dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2015 melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77/KEPMEN-KP/2015.

Sedangkan asal-usulnya, lele mutiara merupakan hasil riset pemuliaan ikan lele yang dilakukan di Balai Penelitian Pemuliaan Ikan Sukamandi, Subang, Jawa Barat, untuk menghasilkan strain baru ikan lele Afrika yang memiliki keunggulan performa budidaya secara lengkap.

Lele Mutiara dibentuk dari gabungan persilangan strain ikan lele Mesir, Paiton, Sangkuriang dan Dumbo yang diseleksi selama 3 generasi pada karakter pertumbuhan. Pemuliaan ikan lele ini adalah upaya dalam menjawab persoalan produksi ikan lele, khususnya jenis lele dumbo (lele Afrika) nasional yang terus mengalami penurunan secara signifikan. Di samping beberapa keunggulan yang dimiliki lele tersebut.

Komunitas Mancing Mania Jogja turut “Bersuara”

Munculnya protes dari sejumlah aktivis lingkungan pun menjadi perbincangan hangat di komunitas Mancing Mania Jogja (MMJ). Ketua MMJ, Tomzid berpendapat bahwa ikan invasi memiliki dua jenis, yakni invasi bermanfaat konsumsi dan invasi berbahaya.

“Untuk ikan invasi bermanfaat seperti ikan nila dan lele kami rasa tidak masalah beredar di perairan sekitar Yogyakarta ini, karena ikan ini bukan murni ikan predator dan kami rasa cukup terkontrol dengan baik,” ujarnya.

Terlebih menurutnya, perkembangbiakan ikan jenis tersebut tidak sampai overpopulasi karena banyak diburu oleh masyarakat, dan sudah terbukti sejak dahulu banyak dimanfaatkan sebagai pemenuhan gizi masyarakat menengah ke bawah.

“Berbeda dengan ikan sapu sapu dan ikan red devil yang sekarang sudah menjadi hama bisa digolongkan sebagai ikan invasi berbahaya dan ikan ini semakin lama semakin bertambah banyak, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem perairan kita. Mengingat, red devil termasuk ikan predator,” imbuh Tomzid.

Sedangkan ikan sapu-sapu, meskipun banyak orang mengatakan dagingbya enak namun karena bentuknya kurang lazim, maka jarang diburu.

“Dulu ikan red devil dan sapu-sapu ada nilai jualnya dan diperdagangkan. Banyak breeder yang membudidayakan karena permintaan masyarakat cukup tinggi ketika itu. Tetapi, mungkin karena sudah tidak laku atau mereka bosan, akhirnya dilepas ke perairan,” sesalnya. (sutriyati)

Pos terkait