KTR Diterapkan, Puntung Rokok Berserakan masih banyak Ditemukan di Malioboro

Aksi pungut puntung rokok di Malioboro Yogyakarta, Sabtu (19/12/2020).

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Serikat Pekerja RokokTembakau, Makanan, dan Minuman (SP-RTMM) DIY melakukan aksi peduli Malioboro dengan membersihkan puntung-puntung rokok di sepanjang jalan Malioboro Yogyakarta, Sabtu (19/12//2020).

Bacaan Lainnya

Ketua SP-RTMM DIY, Walji Budi mengungkapkan, aksi tersebut sebagai respon atas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pihaknya mengaku masih menemukan banyak puntung rokok berserakan di sepanjang jalan Malioboro.

“Puntung rokoknya ada 1 kg lebih yang kami temukan,” kata Walji, di Kompleks gedung DPRD DIY.

Selain itu, Walji juga menilai, penyediaan fasilitas tempat khusus untuk merokok di kawasan Malioboro masih sangat minim. Padahal, jumlah pengunjung Malioboro sangat banyak. Sejauh ini hanya ada empat titik, dan kurang representatif, serta relatif sulit dijangkau. Salah satunya di Pasar Beringharjo lantai 3.

“Idealnya minimal ada delapan titik di sepanjang jalan Malioboro,” Walji menambahkan.

Usai melakukan aksi Peduli Malioboro, mereka bertemu dengan anggota DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, bersama dengan para seniman yang juga sedang menggelar Pentas Musik dan Melukis di depan gedung DPRD DIY.

Aksi seniman di depan gedung DPRD DIY, Sabtu (19/12/2020). (dok. kabarkota.coom)

Anggota Komisi B DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu juga berpendapat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terlihat belum maksimal dalam menerapkan KTR di Malioboro.

“Kalau usulan saya, sebetulnya tidak perlu KTR tapi berbagi ruang saja. Kenyataannya, meski KTR, ternyata masih banyak puntung rokok,” sesalnya.

Mantan Wakil Bupati Sleman ini menambahkan, Pemkot Yogyakarta perlu memperjelas sanksi yang semestinya diberikan para pelanggar Perda KTR, jika memang hendak benar-benar diterapkan.

Sementara salah satu seniman dari Yogyakarta, Encik Sri Krishna juga berharap agar Pemkot membenahi infrastruktur pendukung penegakan KTR di Malioboro, dengan penyediaan tempat khusus merokok.

“Kalau sudah ditetapkan KTR tapi masih disediakan asbak juga di situ, maka itu tidak konsisten,” ucapnya.

JIka memang kebijakan dibuat menjadi KTR, maka ia meminta agar Malioboro dibuat tetap nyaman untuk semua.

Sementara dihubungi terpisah, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan, tempat khusus merokok memang dikondisikan agar tidak menjadi tempat merokok.

Rombongan Wakil Walikota Yogyakarta meninjau kesiapan area merokok di Malioboro pada 12 November 2020 lalu (dok. kabarkota.com)

“Kami siapkan tempat khusus merokok hanya di tempat-tempat tertentu saja agar tidak ada asap rokok di tempt strategis,” papar Heroe.

Mengingat, kata Heroe, di tempat-tempat strategis kawasan Malioboro dekat dengan ibu-ibu dan anak-anak. Selain itu, Pemkot juga berencana menghilangkan asbak-asbak yagn dipasang di beberapa titik sepanjang Malioboro. (Rep-01)

Pos terkait