Mengapa Perempuan harus Berpolitik?

Perwakilan dari Kesbangpol DIY, Icha sedang menyampaikan sambutan pembukaan acara. (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Puluhan perempuan berkumpul membentuk lima kelompok. Setiap kelompok membahas satu masalah untuk merumuskan rencana aksi mereka.

Masalah yang dibahas adalah masalah-masalah di Sleman yang ‘dekat’ dengan keseharian perempuan, seperti lingkungan, ketenagakerjaan, kekerasan terhadap perempuan, kesehatan mental, dan pendapatan negara.

Bacaan Lainnya

Setelah sekitar 15 menit berdiskusi, mereka diminta untuk mempresentasikan hasil pembahasannya, dalam waktu antara 5 – 10 menit untuk setiap kelompok.

Juru Bicara kelompok isu lingkungan, Ning mengungkapkan bahwa beberapa hal yang dibahas dalam isu lingkungan ini terkait dengan ancaman krisis air bersih, alih fungsi lahan pertanian, dan persampahan di wilayah Sleman.

“Problem air ini sangat serius karena air menjadi hak publik dan kebutuhan yang sangat mendasar,” kata perempuan yang juga founder Sekolah Banyu Hujan di Sleman ini.

Ning mencontohkan beberapa wilayah di lereng Gunung Merapi yang notabene terdapat banyak pepohonan hijau, tetapi justru mengalami problem air bersih. Misalnya, di wilayah Gondorejo, Padukuhan Jambusari, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, sejak tiga tahun terakhir mengalami krisis air ketika musim kemarau tiba. Begitu pun beberapa wilayah di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel dan Kaliurang Timur.

Salah satu isu lingkungan yang dibahas dalam diskusi kelompok perempuan berpolitik, di Sleman, pada 16 September 2025. (dok. kabarkota.com)

“Kami ingin kita bersama-sama mendorong pemerintah supaya ada Perda yang serius terkait perlindungan daerah- daerah tangkapan air, karena saat ini belum ditindaklanjuti secara serius,” harapnya. Sebab, air sangat terkait dengan keberlangsungan hidup dan peradaban.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung soal pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Sleman yang juga harus ditindaklanjuti secara serius. “Meratorium izin pembangunan harus dicermati secara ketat,” pintanya. Termasuk alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) supaya dikembalikan ke fungsinya sebagai lahan pertanian.

Sedangkan terkait persampahan, pihaknya mengusulkan tentang pemilahan sampah yang dimulai dari masing-masing individu, karena hingga saat ini belum ada contoh baik untuk pengelolaan sampah. “Bagaimana kita berbicara tentang pengendalian sampah ketika perilaku kita belum baik?” ucapnya lagi.

Diskusi kelompok itu adalah salah satu sesi dalam Pendidikan Politik Perempuan yang bertema “Dari Rumah ke Ruang Publik: Mendorong Partisipasi Politik Perempuan melalui Ormas dan Gerakan Perempuan yang diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, di Puri Mataram Sleman, pada 16 September 2025.

Pentingnya Perempuan Berpolitik

Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah yang menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut menjelaskan tentang pentingnya perempuan berpolitik. Mengingat, politik adalah urusan keseharian yang tak lepas dari perempuan.

“Urusan meja makan itu adalah pilihan politik,” sebutnya.

Selain itu juga urusan pajak yang dibayarkan oleh warga kepada negara, melalui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

Zaky mencontohkan, penentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibayarkan oleh hampir setiap warga itu negara, dalam hal ini adalah pemerintah pemerintah sebagai pelaksana undang-undang yang diketok oleh DPR.

Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Tanah, dan pajak reklame itu menjadi ranahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pembayaran Izin Mendirikan Bangunan itu menjadi ranahnya Kabupaten/Kota. “Artinya wilayah -wilayah yang boleh atau tidak boleh dibangun rumah karena di situ daerah penyangga air atau pun rawan bencana, itu kewajiban Kabupaten untuk mengaturnya, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW),” tegasnya.

Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah saat menyampaikan paparan materi. (dok, kabarkota.com)

Di daerah, Peraturan Daerah (Perda) RT/RW ditentukan oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot melalui persetujuan DPRD. Sementara DPR/DPRD dipilih oleh warga yang membayar pajak.

“Jadi, Anda yang membayar pajak dititipkan kepada negara dan Anda juga yang memilih orang-orang yang mengelola pajak Anda. Termasuk yang memilih Presiden dan Wapres adalah warga yang membayar pajak,” tegasnya.

Jumlah Perempuan Mayoritas, tapi di Politik Praktis Minoritas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Surani memaparkan tentang Perempuan dalam Demokrasi Pemilu.

“Pasca Pemilu, KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan pendidikan pemilih,” ungkap perempuan yang akrab disapa Rani ini.

Menurut Rani, kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pendikan pemilih, khususnya bagi pemilih perempuan.

“Perempuan juga mempunyai yang sama dengan kelompok laki-laki untuk bisa menentukan arah masa depan negara kita,” tuturnya.

Jumlah pemilih perempuan dalam Pemilu, kata Rabu, lebih banyak dari pemilih laki-laki. Namun, aktivitas politik praktis perempuan , khususnya ranah legislatif, masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal itu terlihat dari masih rendahnya partisipasi perempuan di parlemen.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di DIY, papar Rani, tingkat pertisipasi perempuan terendah di Kota Yogyakarta, karena hanya ada empat perempuan dari total 40 anggota DPRD. Di Bantul, delapan perempuan menduduki kursi DPRD dari total 45 anggota. Sementara di Kulon Progo, dari total 40 anggota DPRD, tujuh diantaranya adalah perempuan. Di DIY, ada 10 perempuan dari total 55 anggota DPRD. Di Gunung Kidul, 12 perempuan masuk legislatif dari total 45 anggota dewan, dan partisipasi perempuan di Sleman menjadi yang terbanyak dengan 13 anggota DPRD dari total 50 anggota.

“Partisipasi perempuan di Pemilu DIY angkanya 90 persen lebih tapi belum semua perempuan memilih kandidat karena visi misinya, melainkan hanya sekadar ikut-ikutan suaminya,” sesal Rani.

Padahal, lanjut dia, perempuan memiliki peranan penting dalam politik yang dipahami sebagai proses pengambilan keputusan setiap saat. Politik juga terjadi di kehidupan sehari-hari, termasuk ruang privat.

“Perempuan selalu terdampak politik baik formal maupun informal,” katanya.

Rani juga menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam berpolitik, salah satunya karena banyak kepentingan perempuan yang tidak bisa diwakili oleh laki-laki.

Psikolog, Wahyu Bintari. (dok. kabarkota.com)

Psikolog, Wahyu Bintari menjelaskan tentang pentingnya perempuan yang cerdas dalam berpolitik. “Perempuan sebaiknya melek politik yang santun,” katanya.

Bintari menilai, selama ini banyak perempuan takut berpolitik karena dominasi laki-laki dalam berpolitik masih sangat kuat. Selain itu, ketidaksetaraan sosial budaya, seperti nilai-nilai patriarki, stereotip, dan underestimate juga menjadi tantangan bagi perempuan dalam berpolitik.

Kesbangpol: Perempuan sebagai Aktor Penting dalam Mewarnai Kebijakan Politik

Sementara itu, Icha dari perwakilan Kesbangpol DIY berpendapat bahwa perempuan memang memiliki posisi strategis baik sebagai tiang keluarga maupun tiang bangsa sehingga keterlibatannya dalam politik diperlukan.

“Ketika perempuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik, maka kebijakan publik yang lahir akan lebih adil, inklusif, serta berpihak pada kepentingan di semua lapisan masyarakat,” ucap Icha dalam sambutannya.

Jika perempuan tidak turut berpartisipasi dalam politik, Icha mengatakan, isu-isu bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan anak, dan kesejahteraan keluarga tidak akan terwakili dengan baik.

Untuk itu pihaknya berharap, kegiatan ini bisa memperkuat komitmen dalam membangun solidaritas antar-organisasi perempuan, serta memperluas ruang geraknya sehingga perempuan berperan sebagai aktor penting dalam mewarnai kebijakan politik di tanah air. (Rep-01)

Pos terkait