YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Said Tuhuleley mengaku, sejak Sidang Tanwir di Lampung 2009 silam, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan sikap resmi dengan mengajukan konsep kepada Presiden, yang intinya Pemilihan Gubernur sebaiknya diserahkan kepada DPRD saja. Mengingat, Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah.
Menurut Said, opsi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tak langsung merupakan upaya untuk mengembalikan sistem demokrasi perwakilan bertingkat yang sebenarnya dianut Indonesia selama ini.
Anggapan Said tersebut menyusul adanya polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang oleh sebagian kalangan dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Dengan Pilkada tidak langsung, kata Said, tidak akan mengurangi hak politik masyarakat untuk tetap memilih. Hanya saja, yang akan dipilih nantinya bukan lagi kepala daerahnya secara langsung, melainkan orang-orang yang akan memilih calon kepala daerah di wilayah setempat.
"Kenyataan sekarang, Pilkada langsung telah memanjakan masyarakat dengan money politic sehingga itu tidak mendidik," anggap Said saat dihubungi kabarkota.com, Jumat (12/9).
Menurutnya, konsep Pengembalian proses Pilgub ke DPRD itu untuk menghilangkan ekses Pemilu langsung tersebut. Selain itu, untuk menghindari agar Kepala Daerah terpilih nantinya tidak berkonsentrasi untuk mengembalikan modal saat berkuasa.
"Harapan kami, Pilkada tidak langsung ini supaya tidak terjadi Jinggo Demokrasi (demokrasi coboy)," ucapnya
Meski begitu Said menegaskan, PP Muhammadiyah ketika itu hanya mengajukan konsep Pilkada tak langsung khusus untuk Pilgub. Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Walikota tetap diselenggarakan secara langsung. Hanya saja, untuk sementara waktu prosesnya tetap kembali ke dewan sembari memperbaiki sistemnya.
"Prinsipnya, Pemilihan Gubernur diserahkan ke DPRD, sementara Pemilihan di tingkat kabupaten atau kota diserahkan kepada rakyat," jelas Said. (tria/aif)