MPBI DIY sebut Perjanjian Dagang Indonesia -AS Ancam Masa Depan Buruh

Ilustrasi (dok. pexels)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) sangat prihatin sekaligus menolak keras terhadap isi Perjanjian Dagang antara Indonesia – Amerika Serikat (AS) yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, baru-baru ini.

Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menilai, kesepakatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar, terutama bagi kalangan buruh, petani, dan pelaku industri nasional. Itu lantaran adanya ketimpangan yang mencolok dalam perjanjian tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut berbagai sumber, sebut Irsad, Indonesia akan membeli energi dan produk pertanian dari AS senilai hampir 20 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing. Di sisi lain, ekspor Indonesia ke AS tetap dibebani tarif tinggi hingga 19 persen, sementara produk ekspor dari AS ke Indonesia justru dibebaskan dari semua bentuk tarif dan hambatan non-tarif.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan perdagangan yang dapat mempercepat deindustrialisasi, menghancurkan petani lokal, dan melemahkan ketahanan energi nasional. Dengan kata lain, perjanjian ini merupakan bentuk penjajah ekonomi gaya baru,” tegas Irsad dalam pernyataan tertulisnya, pada 16 Juli 2025.

Oleh karenanya, MPBI DIY menuntut adanya penyelamatan kepentingan nasional melalui sejumlah upaya. Pertama, pemerintah harus meninjau ulang perjanjian tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat buruh, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Keterlibatan luas ini dinilai penting untuk memastikan bahwa kesepakatan dagang tidak hanya menguntungkan satu pihak.

Kedua, MPBI DIY meminta agar implementasi perjanjian dihentikan sementara melalui moratorium. Mereka menekankan pentingnya dilakukan kajian dampak yang menyeluruh secara transparan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan, sebelum kesepakatan dijalankan.

Ketiga, Irsad mendesak adanya langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja dan industri nasional. Di antaranya: pemberian subsidi bagi sektor terdampak; penguatan proteksi tarif; serta penerapan kebijakan transisi yang adil; dan berkelanjutan.

“Keempat, MPBI DIY secara tegas menolak pembukaan pasar secara sepihak yang tidak diiringi dengan prinsip timbal balik yang adil dan setara,” tegasnya.

Lebih lanjut MPBI DIY menilai, perjanjian ini tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan puluhan juta pekerja dan buruh Indonesia.

Presiden Prabowo: Kesepakatan Penurunan Tarif untuk Lindungi Pekerja

Di lain pihak, Pemerintah RI melalui Presiden Prabowo Subianto justru mengklaim bahwa hasil negosiasinya dengan Presiden Trump soal penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS, dari 32 persen menjadi 19 persen itu justru untuk melindungi pekerja dan kepentingan rakyat.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan kepentingan Indonesia, dalam setiap proses negosiasi. Meskipun, pihaknya mengakui Presiden Trump adalah negosiator yang tangguh.

Kepala Negara berdalih bahwa segala keputusan yang diambil telah diperhitungkan dengan matang. Termasuk yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja Indonesia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi.

“Semua sudah kita hitung. Semua kita berunding. Kita juga memikirkan. Yang penting bagi saya adalah rakyat saya. Yang penting saya harus lindungi pekerja-pekerja kita,” ucap Presiden Prabowo sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab, pada 16 Juli 2025.

Sedangkan terkait potensi pembelian pesawat Boeing dari AS, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat maskapai nasional Garuda Indonesia sebagai langkah strategis dan simbol kebanggaan nasional. Selain itu, pihaknya juga menyoroti berbagai kebutuhan impor Indonesia dari AS, seperti BBM, gas, gandum, dan kedelai. menurutnya, itu justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tetap terbuka untuk kerja sama dagang yang adil. (Ed-01)

Pos terkait