YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan PRT dan Buruh Migran (KAPPRTBM) menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan PRT menjadi Undang-Undang.
Tuntutan tersebut disampaikan KAPPRTBM dalam aksi memperingati Hari PRT Internasional 16 Juni atau hari ini, yang digelar di kawasan titik nol KM Yogyakarta.
Salah satu peserta aksi, Jumiyem mengaku, selama ini PRT sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual, upah tidak layak, dan jam kerja yang tidak manusiawi.
Dalam kekerasan seksual, kata Jumi, para PRT umumnya mengalami kesulitan jika diminta untuk memberikan pembuktian jika kasusnya akan ditindak-lanjuti atau diproses secara hukum.
Selain itu, upah bagi para pekerja sektor domestik tersebut, juga terhitung tidak sebanding dengan apa yang mereka kerjakan.
"Rata-rata upah PRT itu Rp 250 ribu – Rp 300 ribu/ bulan, dengan jam kerja dari pagi sampai malam," aku perempuan yang hampir 20 tahun menjadi PRT tersebut.
Selain upah rendah, terkadang ada sebagian PRT yang tidak mendapatkan upah sebagaimana yang dijanjikan, dari tiga bulan hingga lima tahun bekerja.
Kaitannya dengan hak libur, Jumi juga memperkirakan, baru sekitar 10-15 persen dari 36 ribuan PRT di Yogyakarta yang mendapatkan jatah libur dari para majikannya.
Dalam aksi kali ini, selain melakukan orasi yang intinya menuntut pengesahan UU Perlindungan PRT, meratifikasi Konvensi ILO No. 189, dan mewujudkan perlindungan yang komprehensif bagi PRT, massa aksi juga melakukan penggalangan koin untuk mendukung kemengan Jokowi – JK.
"Kami mendukung pasangan Jokowi-JK karena dalam visi misi mereka juga ada poin untuk melindungi para buruh," dalih Jumi.
Pihaknya menargetkan, terkumpul dana sedikitnya Rp 189.166 yang langsung disetorkan ke rekening bank untuk pemenangan pasangan capres nomer urut 2 tersebut.
"Poin 189 sebagai simbol konvensi ILO, sedangkan 166 itu sesuai tanggal peringatan hari PRT Internasional," jelasnya. (din/tri)