Peluncuran Buku “Jokowi’s White Paper” di UC UGM, Gelap-Gelapan. Mengapa?

Konferensi pers soft launching buku "Jokowi's White Paper" di UC UGM, pada Senin (18/8/2025). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Suasana di dalam ruangan coffee shop University Club (UC) UGM penuh orang tetapi terasa panas dan agak gelap. Ternyata karena lampu dan AC mati hingga lama-lama terasa pengap.

Padahal, di dalam ruangan itu, ada belasan narasumber, termasuk KRMT Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma yang lebih dikenal dengan panggilan dr. Tifa yang sedang menggelar konferensi pers soft-launching buku “Jokowi”s White Paper” sebagai Kado Tercantik 80 Tahun Indonesia Merdeka.

Bacaan Lainnya

Saking panasnya, bahkan, Rismon mengaku hampir pingsan hingga izin keluar ruangan lebih dulu.

Mereka menduga, suasana gelap-gelapan yang membuat tak nyaman itu sengaja ‘diciptakan’, karena sebelumnya UGM telah membatalkan reservasi panitia yang sebelumnya akan menggelar acara tersebut di Ruang Nusantara UC UGM.

“Itu lah yang terjadi. Saya sangat menyayangkan karena kampus tempat saya menempuh ilmu dari jenjang S1 dan S2 dulu ternyata sangat paranoid,” kata Roy Suryo kepada kabarkota.com, usai konferensi pers di UC UGM, pada Senin (18/3/2025).

Penulis Klaim Buku “Jokowi’s White Paper” bisa Dipertanggung-jawabkan

Padahal menurut Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) RI ini, buku karya Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) ini dihasilkan oleh para alumnus S1 dan S2 UGM untuk mengingatkan kampus agar tidak sampai terjadi hal-hal tidak bagus karena ada kasus ijasah dari seorang mantan presiden yang diduga palsu.

dr. Tifa (kiri) menunjukkan buku Jokowi’s White Paper usai menggelar konferensi pers di UC UGM. pada Senin (18/8/2025). (dok. kabarkota.com)

“Kami memang sudah meneliti bahwa 99,9 persen ijazahnya memang Palsu,” tegas Roy.

Lebih lanjut pria yang juga mantan anggota Komisi 1 DPR RI ini menjelaskan, buku Jokowi’s White Paper dengan tebalnya antara 600 – 700 halaman ini adalah karya ilmiah yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Buku ini, sebut Roy, ditulis dengan tiga dasar ilmu. Pertama, ilmu telematika yang saya miliki. Kedua, ilmu digital forensik dari Rismon Sianipar. Ketiga, ilmu behavioral neurocience yang ditekuni oleh dr. Tifa.

Roy mengklaim, buku yang ditulis dengan bahasa popular science sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.

“Karena selama ini masyarakat terpotong-potong pengetahuannya tentang kasus tersebut. Semoga dengan buku ini, informasinya menjadi lebih komplit,” harapnya.

Sedangkan terkait pemilihan judul “Jokowi’s White Paper”, Roy berdalih, pihaknya ingin membersihkan UGM agar tidak dikotori oleh kasus-kasus seperti ini.

Sedangkan dr. Tifa yang juga salah satu penulis buku ini menyatakan, pihaknya mempersilakan kepada kampus-kampus di Indonesia untuk membedah buku karyanya bersama Roy Suryo dan Rispon Sianipar.

“Kami siap untuk menyampaikan pertanggung-jawaban kami,” ucapnya sembari menunjukkan buku bersampul putih itu, di depan UC UGM.

Pakar HTN sebut Mempertanyakan Ijazah Jokowi melalui Buku itu Konstitusional

Sementara saat konfensi pers, Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Refly Harun berpendapat bahwa sebenarnya siapa pun bisa membuat ijazah palsu dengan mengaku sebagai lulusan dari kampus mana saja tidak masalah, selama tidak digunakan. Tetapi Ketika ijazah palsu digunakan untuk jabatan publik, maka itu menjadi masalah. Sebab, itu bukan lagi domain privat, melainkan domain publik sehingga harus tunduk pada hukum-hukum publik.

“Tidak bisa ada lagi pengecualian itu sabagai domain privat, karena undang-undangnya mengatur, kalau sudah masuk dalam wilayah publik, seperti untuk jabatan-jabatan publik, maka ada hak masyarakat untuk mengetahuinya,” papar Refly.

Karena hak itu diatur undang-undang, sambung Refly, maka yang mereka lakukan itu konstitusional. “Salah satu hak publik itu adalah mengetahui apakah ijazah yang telah digunakan oleh seseorang pejabat publik itu asli atau tidak,” ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu berpandangan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini sederhana penyelesaiannya.

Said menekankan, jika Jokowi memang mempunyai ijazah asli, maka segera tunjukkan. Kalau tidak mau menunjukkan, dia justru terkesan berniat jahat, karena telah memenjarakan orang dan membuat gaduh di masyarakat.

Refly Harun (kiri) saat menjadi salah satu narasumber dalam konferensi pers soft launching buku di UC UGM, pada Senin 18/8/2025). (dok. kabarkota.com)

UGM Buka Suara soal Pembatalan Acara

Di lain pihak, Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana membenarkan bahwa memang ada pembatalan acara di UC UGM, pada 18 Agustus 2025.

Siaran Pers UGM terkait Pembatalan acara yang diklaim bertajuk Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80, di UC Hotel pada 18 Agustus 2025, pukul 14.00 – 17.00 WIB.

Andi menyebut, ada dua alasan yang melatar-belakangi pembatalan tersebut. Yakni, alasan bersifat prosedural dan politis.

Secara prosedural, papar Andi, proses perencanaan acara “Konferensi Pers yang akan dilakukan di UC UGM itu tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku di unit usaha UGM sebagai lembaga pendidikan.

Selain itu, Andi menganggap, kegiatan tersebut bernuansa politik yang terkait erat dengan mantan Presiden RI, Joko Widodo. “UGM tidak melibatkan diri dalam isu tersebut karena tidak terkait dengan UGM secara langsung,” jelasnya. (Rep-01)

Pos terkait