Pemda DIY Targetkan Proyek PSEL Beroperasi 2027

Sultan saat meninjau TPST Tamanmartani Sleman, pada Selasa (21/10/2025). (dok. Humas Pemda DIY)

SLEMAN (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menargetkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan mulai beroperasi pada tahun 2027 mendatang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo saat mendampingi Gubernur bersama Bupati dan Walikota Yogyakarta meninjau tiga lokasi pengelolaan sampah, di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul, pada Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Tiga lokasi yang dimaksud, yakni TPS3R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, ITF Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Sleman.

“Proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar 18 bulan dan ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan atau akhir tahun 2027,” jelas Kusno melalui siaran pers Humas Pemda DIY, pada Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, lokasi pembangunan PSEL akan memanfaatkan lahan eks KPBU seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Bantul yang merupakan aset milik Pemda DIY.

“Selama masa pembangunan, seluruh TPS di kabupaten dan kota tetap beroperasi,” tegasnya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi sejumlah TPS yang dapat dilanjutkan atau pun perlu penyesuaian, terutama karena sering terkendala masalah sosial, seperti bau.

Lebih lanjut Kusno Wibowo menjelaskan, sebelum kunjungan ke tiga lokasi tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-DIY. Dari hasil rapat itu, mereka komitmen dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan PSEL di DIY. Meskipun nantinya, proyek tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat.

Sultan Minta Kabupaten dan Kota Bersinergi

Sultan bersama Walikota Ysaat meninjau TPS3R Nitikan 2 Yogyakarta, pada Selasa (21/10/2025). (dok. Humas Pemda DIY)

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar seluruh kabupaten dan kota di DIY bersinergi dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah, dan pengembangan PSEL yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Kunjungan ini, kata Sultan, merupakan bagian dari langkah koordinasi antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung proyek nasional tersebut. Mulai dari peninjauan sistem pengolahan yang telah berjalan hingga melihat potensi pengembangan teknologi baru yang lebih ramah lingkungan.

“Sampah ini harus dilihat sebagai peluang investasi. Sekarang kami sedang mempertimbangkan apakah akan mengelola sendiri atau menyerahkan ke pemerintah pusat untuk ditangani,” sambungnya.

Meskipun program PSEL nantinya dibiayai oleh pemerintah pusat, sebut Sultan, namun Pemda tetap memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan sarana pendukung, seperti armada pengangkut sampah, dan infrastruktur penunjang lainnya. Supaya proyek ini berjalan optimal, maka dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari.

“Prinsipnya, kami ingin keputusan diambil dengan jelas agar tidak salah langkah,” pintanya.

Selain itu, Sultan menilai, sinergi lintas daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. Sebab, pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Melalui PSEL ini, kami ingin tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan energi ramah lingkungan dan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” harapnya.  (Ed-01)

Pos terkait