“Penertiban Sampah Visual Wewenang KPU dan Pemda”

SLEMAN (Kabarkota.com) – Menjamurnya sampah visual iklan politik yang terpasang secara tidak teratur disinyalir menurunkan citra, wibawa, reputasi dan nama baik parpol dan capres serta cawapres. Hal ini mengemuka dalam Seminar Series Kepariwisataan Visual di Ruang Publik di UGM, Jumat (27/6).
Dosen Komunikasi Visual Institut Seni Indonesia, Sumbo Tinarbuko mengatakan, dampak sampah visual ini menyebabkan iklan politik yang diposisikan sebagai ajang promosi capres, terperosok menjadi miskomunikasi visual. Dan ujung dari semuanya itu adalah matinya iklan politik secara tak terhormat.
"Ini fenomena antiklimaks sebuah proses menjaring calon presiden yang merakyat. presiden seharusnya melayani rakyat bukan menindas rakyat," ungkap dia. Realitas sosial seperti ini, kata Sumbo, akhirnya memaparkan fakta bahwa rakyat dalam memilih capres hanya mementingkan wajah, tanpa mau bergerak bersama rakyat.
Dia meminta agar alat peraga kampanye capres menjadi bagian dekorasi kota yang artistik dan komunikatif, sehingga tidak terjadi seperti sekarang ini yang menebarkan sampah visual.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Tim Sukses Prabowo Hatta Hery Zudianto melalui telepon seluler mengatakan soal sampah visual parpol sebetulnya dikembalikan ke Pemda atau KPU. Kemudian ada penegakan aturan yang tegas.
Sementara Ketua Tim Sukses Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengaku setuju jika pemasangan iklan parpol lebih edukatif. Dia mengklaim bahwa timnya tidaak memasang iklan secara sembarangan seperti di pohon-pohon.
"Saya tidak tahu yang memasang siapa. Pemasangan kami hanya di kantor dan di posko-posko," aku dia. (jid/rin)

Pos terkait