Pengesahan RUU Pilkada Diprediksi Mundur

Ilustrasi (harianterbit.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memperkirakan, pengesahan revisi UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada akan mundur hingga akhir Mei, dari rencana awal akan selesai pada bulan April.
Meski begitu Tjahjo berpendapat, pembahasan tersebut, semestinya memang tak dilakukan tergesa-gesa. Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang ada harus dirinci secara baik-baik.

Bacaan Lainnya

“Meski DPR nanti reses, namun tim perumus tetap bekerja. Nanti setelah reses kembali dibahas sehingga akhir Mei nanti selesai,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Lebih lanjut Tjahjo juga menegaskan sebagaimana dilansir laman Kemendagri, penundaan pengesaan itu tak akan mengganggu tahapan pilkada serentak 2017. Termasuk masalah anggaran.

Penyempurnaan UU Pilkada ini, lanjut Tjahjo, bertujuan untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkompeten dan memiliki kualitas. Karenanya, ia juga berharap, agar para kepala daerah yang terpilih nantinya dapat memberikan terobosan di daerahnya sehingga ada inovasi-inovasi baru di wilayahnya masing-masing. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait