Pengesahan RUU Pilkada Harus Dengar Aspirasi Publik

SLEMAN (kabarkota.com) – Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Erwan Agus Purwanto mengatakan peluang disahkan atau tidaknya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) tergantung dua hal. Yakni, kesolidan Koalisi Merah Putih dan respon publik terhadap keinginan elit yang duduk di parlemen.

“Jika publik tidak terlibat, RUU Pilkada berpeluang cepat disahkan,” kata Erwan ketika ditemui kabarkota.com di ruang kerjanya, Kamis (11/9).

Erwan menilai peluang untuk tidak jadi disahkannya RUU Pilkada juga masih terbuka. Pasalnya, telah banyak beberapa respon dari publik yang tidak menyetujui. Alasannya pun bermacam-macam. Mulai dari masalah anggaran hingga demi melindungi demokrasi.

Erwan menambahkan, anggota dewan yang mendapatkan mandat dari rakyat sudah sepantasnya bekerja dengan mendengar aspirasi rakyat. Jika suaa rakyat tidak didengar maka akan terjadi delegitimasi, karena mereka yang diparlemen mewakili rakyat.

Ia mengingatkan para wakil rakyat agar mempertimbangkan aspirasi publik. “Jangan sampai terjadi defisit demokrasi.” ujar Erwan. (kim/aif)

Pos terkait