Pesan Sultan untuk Perusak Fasilitas Publik saat Demo Tolak UU TNI di DPRD DIY

Ilustrasi (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku prihatin terhadap aksi perusakan fasilitas publik saat demonstrasi Aliansi Jogja Memanggil Tolak UU TNI, di DPRD DIY, pada 20 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Sultan mengatakan bahwa pada dasarnya tidak ada masalah ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, selama relevan dengan tuntutannya. Namun semestinya, tidak emosional hingga melakukan perusakan terhadap fasilitas publik, seperti aksi vandalisme yang dilakukan sejumlah massa aksi tersebut di Gedung DPRD DIY.

“Kalau menyampaikan aspirasi silakan, tapi jangan merusak,” tegas Sultan, di Kepatihan Yogyakarta, pada Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, aksi pengrusakan tersebut justru merugikan para mahasiswa karena penilaian publik yang cenderung negatif terhadap mereka.

“Demokrasi di Yogyakarta dimungkinkan untuk tumbuh berkembang tapi jangan merusak fasilitas umum. itu tidak bagus,” sambung Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD DIY, guna menolak pengesahan revisi UU TNI menjadi UU TNI oleh DPR RI, pada 20 Maret 2025.

Dalam aksi yang digelar sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya, mereka mendesak agar prajurit TNI dikembalikan ke tempat semestinya saja, yakni ke barak militer.

“Hal ini sebagai pengingat bahwa dwifungsi ABRI di Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah,” tulis humas Aliansi Jogja Memanggil, Koes dalam siaran persnya, pada 20 Maret 2025.

Koes berpendapat bahwa legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapa pun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil. Namun sayangnya, rezim Prabowo-Gibran kelewat bebal untuk mengulangi dosa
tersebut.

Sayangnya, demonstrasi kali ini diwarnai dengan aksi bakar-bakar, dan vandalisme di gedung DPRD DIY. Bahkan, mereka juga sempat ricuh setelah diimbau oleh kepolisian agar segera membubarkan diri karena aksinya sudah melebihi batas waktu penyampaian aspirasi di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sementara di lain pihak, anggota DPRD DIY, Eko Suwanto yang sempat menemui massa aksi meminta agar para demonstran bisa menjaga keamanan dan kenyamanan Yogyakarta sebagai Kota Wisata. Terlebih menjelang Idul Fitri

“Satu hal yang harus kita jaga bersama adalah tolak dwi fungsi TNI,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan aspirasi massa aksi tersebut ke DPR RI karena kewenangan ada di DPR tingkat pusat. (Rep-01)

Pos terkait