Protes Kenaikan Tunjangan DPR RI, Aktivis JCW Kirim 2 Barang Ukuran Jumbo ke Senayan

aktivis JCW kirim dua barang ukuran jumbo ke pimpinan DPR RI sebagai bentuk protes kenaikan tunjangan para anggota dewan di tengah efisiensi anggaran negara. (dok. istimewa)

SLEMAN (kabarkota.com) – Banyak cara dilakukan publik untuk mengkritik pemerintah yang menaikkan tunjangan-tunjangan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di tengah gaung efisiensi anggaran negara.

Salah satunya dilakukan oleh aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba yang menyampaikan kritik kepada pemerintah dengan mengirimkan replika korek kuping dan penghapus berukuran jumbo kepada pimpinan DPR RI di Senayan, melalui kantor pos di Sleman, pada Jumat (22/8/2025).

Bacaan Lainnya

Bahar menganggap, jumlah gaji dan tunjangan para wakil rakyat di Senayan yang mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan itu tidak manusiawi dan nirempati. Sebab, itu diberikan pemerintah, di tengah tekanan ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah bawah yang berpenghasilan rendah. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga sedang menggaungkan efisiensi anggaran negara. Termasuk, pemangkasan anggaran ke daerah tak terkecuali untuk DIY.

“Rakyat dikenai beragam pajak dengan tarif tinggi, sementara para anggota DPR RI diguyur dengan gaji dan tunjangan yang besar. Sungguh ini melukai hati rakyat yang semakin kesulitan dalam hal ekonomi,” ungkap Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat JCW ini dalam siaran persnya, pada Jumat (22/8/2025).

Bahar memaparkan, sejumlah komponen tunjangan para anggota DPR RI yang mengalami kenaikan itu, diantaranya: tunjangan beras yang sebelumnya Rp 10 juta/bulan menjadi Rp 12 juta/bulan. Selanjutnya, tunjangan bensin dari Rp 4 – 5 juta/bulan naik menjadi Rp 7 juta/bulan. Mereka juga mendapatkan tunjangan rumah berupa anggaran Rp 50 juta/bulan sebagai pengganti tak lagi mendapatkan rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA).

“Mereka juga mendapatkan tunjangan melekat anggota DPR RI sebesar Rp 15 juta lebih, dan tunjangan lain anggota DPR RI sebesar Rp 34,8 juta,” sebutnya.

Bahar mengaku sengaja mengirimkan korek kuping sebagai simbol agar para anggota DPR RI mendengarkan aspirasi rakyat atas kenaikan tunjangan tersebut. Sedangkan penghapus, sebagai simbol harapan supaya tunjangan itu dihapus oleh pemerintah atau pun ditolak oleh para wakil rakyat.

Jika kenaikan anggaran tunjangan bagi anggota DPR RI tetap dilakukan, tegas Bahar, maka harus dibarengi dengan peningkatan kinerja seperti merampungkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), seperti RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih ‘mangkrak’. (Ed-01)

Pos terkait