YOGYAKARTA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Sihono menilai langkah Dewan Pers menginisasi perubahan Hari Pers Nasional 9 Februari, melukai hati anggota dan pengurus PWI DIY.
“Kami menolak tegas dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Pers,” kata Ketua PWI DIY Sihono HT didampingi Sekretaris PWI DIY Swasto Dayanto dalam pernyatan sikap dan tuntutan PWI DIY, Rabu (18/4).
Sihono bahkan menyerukan kepada seluruh pengurus PWI kabupaten, provinsi, pusat untuk merapatkan barisan menjaga marwah dan martabat PWI. “Jika Dewan Pers mengabaikan tuntutan ini maka PWI DIY akan memboikot segala kegiatan Dewan Pers di DIY,” tegas Sihono.
Penolakan tidak hanya datang dari PWI DIY, tapi juga dari daerah lain. Merespon hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pun angkat bicara. Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana meminta organisasi wartawan bersikap proporsional dan tidak emosional melihat perkembangan ini.
Sikap mempertanyakan Dewan pers, kata Yadi, adalah bentuk ketidaktahuan atas apa yang terjadi selama ini. Dalam soal ini sikap Dewan Pers sudah benar dan tepat dengan menggelar pertemuan soal itu, karena memang ada aspirasi dari konstituennhya yang meminta, yaitu AJI dan IJTI.
“Jadi, gugatan terhadap Dewan Pers jelas sesuatu yang berlebihan, emosional, dan mendasarkan pada kemarahan yang tidak jelas,” kata Yadi melalui siaran pers yang diterima Kabarkota.com, Jumat (20/4/2018).
Yadi menegaskan, apa yang dilakukan oleh AJI dan IJTI ini lebih sebagai upaya meminta komunitas pers memperbincangkan kembali soal penetapan HPN. “Kami tak punya kepentingan dengan hari lahir organisasi wartawan PWI yang diperingati setiap 9 Februari. Kami hanya minta ada peninjauan ulang untuk peringatan HPN yang juga memakai tanggal 9 Februari. Sebab, pemakaian tanggal yang sama untuk dua peringatan (hari lahir PWI dan HPN) menimbulkan kesan bahwa itu hanya hari peringatan untuk satu organisasi wartawan dan bukan hari lahir yang patut diperingati oleh komuitas pers Indonesia,” gugat dia.
Menurut Yadi, tanpa ada perubahan signifikan, salah satunya berupa tanggal, akan sulit mengubah kultur pelaksanaan HPN secara signifikan. Karenanya, AJI dan IJTI menghormati upaya yang dilakukan Dewan Pers dengan menyelenggarakn pertemuan untuk membahas soal itu. (Ika)