Jumpa pers penangkapan pelaku penganiayaan terhadap goweser, di Mapolres Sleman, Senin (28/12/2020). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Seorang pria asal Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) berinisial JP telah melukai sedikitnya tujuh goweser perempuan di wilayah Sleman.
Kapolres Sleman, Anton Firmanto mengatakan, motif pelaku melancarkan aksi denggan menyemprotkan lem G ke goweser perempuan, karena sakit hati karena merasa tetipu oleh seorang perempuan yang ia beri uang himgga total Rp 8 juta, namun kemudian menghilang.
“Jadi dia ditinggal pas sayang-sayangnya,” ucap Anton dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Senin (28/12/2020).
Menurut Anton, pria “nomaden” tersebut sudah beberapa kali melakukan aksinya pada pagi hari. Diantaranya di seputar, Jalan Palagan, Jalan Gito-gati, dan jalan Damai, Ngaglik, Sleman.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Kapolres, pria 37 tahun tersebut mengendarai sepeda motor, dan menaruh lem G di dashboard motornya. Ketika melihat pesepeda dengan ciri-ciri mirip perempuan yang menyakiti hatinya, maka kemudian didekati, dan dengan jarak sekitar 1 meter, ia menyemprotkan lem tersebut ke bagian paha atau pinggang korban.
Pelaku penyemprotan lem, JP membenarkan aksi melukai para goweser perempuan beberapa kali. Hanya saja, ia berdalih tak mengerti jika efek dari lem tersebut bisa melukai kulit hingga melepuh.
“Saya minta maaf karena telah meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Yunanto Kukuh Prabowo menambahkan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku, Opsnal sat Reskrim Polres Sleman melakukan penangkapan terhadap JP pada 27 Desember 2020, di sekitar lapangan Denggung Sleman, pada pukul 06.00 WIB.
Akibat perbuatannya, JP dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana atau pasal penganiayaan. (Rep-01)