Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Rencana revitalisasi pojok beteng Keraton Yogyakarta sisi timur laut (wijilan), tepatnya sekitar Jalan Ibu Ruswo, di satu sisi akan mengembalikan fasad bangunan tembok Balurwarni yang sudah tertutup bangunan-bangunan milik warga.
Namun di sisi lain, rencana pemugaran tersebut juga menjadi beban tersendiri bagi sebagian warga yang terdampak langsung atas pembangunan tersebut. Pasalnya, mereka harus rela kehilangan tempat tinggal mereka karena akan diratakan dengan tanah.
Setidaknya ada 13 Kepala Keluarga (KK) yang mau tidak mau melepaskan hak atas tanah dan bangunan mereka, dengan ganti rugi yang telah ditentukan besaran nominalnya.
Yudi, salah seorang warga terdampak yang begitu merasakan beratnya melepaskan rumah yang telah mereka tinggali sejak puluhan tahun, secara turun temurun.
Kabar revitalisasi pojok beteng sisi timur laut, ungkap Yudi, membuat kedua orang tua mereka sangat resah hingga jatuh sakit. Bahkan kini kedua orang tua mereka telah meninggal dunia, pada bulan Maret dan Juni 2019 lalu.
“Kami harus mulai mengosongkan bangunan itu tanggal 31 Desember 2019,” ucap Yudi di kantor Kecamatan Gondomanan Yogyakarta, Kamis (5/9/2019).
Pria 43 tahun ini mengaku hanya bisa pasrah ketika sebidang tanah dan bangunan yang mereka telah tempati diganti-rugi dengan nominal sekitar Rp 75 juta atau termasuk yang terkecil angkanya dibandingkan ganti-rugi yang diterima warga lainnya.
“Luas tanah kami berdasarkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) itu 34 meter persegi, tapi yang terealisasi hanya 25 meter persegi yang tertulis (setelah pengukuran),” imbuhnya.
Ditanya rencana ke depan, Yudi mengaku masih bingung bagaimana bisa mendapatkan tempat tinggal baru dengan nominal tersebut. Oleh karena pihaknya berharap, agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bisa memberikan solusi atas permasalahannya. Terlebih sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) telah berkomitmen untuk memprioritaskan perhatian bagi keluarganya.
Pemda DIY Anggarkan Danais Rp 53 Milyar untuk Pembebasan Lahan Warga
Sementara dihubungi terpisah, Sekda DIY, Gatot Saptadi membenarkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencarikan jalan keluar.
“Pokoknya yang diinginkan dia kan biar bisa dapat rumah pengganti… Ya nanti kami pikirkan itu. Kami carikan rumah pengganti,” tegas Gatot.
Lebih lanjut Gatot menambahkan, untuk pembebasan lahan warga tersebut, pemda DIY mennganggarkan sekitar Rp 53 Milyar yang sepenuhnya diambil dari Dana Keistimewaan (Danais). Sedangkan untuk biaya biaya pemugaran bangunan akan menggunakan Danais Tahun Anggaran 2020. Mengingat, revitalisasi rencananya dimulai pada awal tahun depan. (Rep-02)