27 korban Miras Oplosan tak Terselamatkan, Ini Penjelasan Medisnya

Jumpa pers soal korban miras oplosan di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Kamis (9/2/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Jumlah korban minuman keras (miras) oplosan di DIY  terus bertambah. Hingga kini, setidaknya 27 korban yang nyawanya tak terselamatkan, sementara puluhan lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit, termasuk RSUP dr. Sardjito Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Dokter spesialis penyakit dalam RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Faisal Hartono saat menggelar jumpa pers, Selasa (9/2/2016) menduga, banyaknya korban miras oplosan yang meninggal umumnya akibat penanganan medis yang terlambat. 

“Rata-rata pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi yang berat,” ungkap Faisal.

Selain sebagian dalam kondisi koma, pasien lainnya yang sadar juga mengalami kebutaan. Bahkan, ada juga yang mengalami pendarahan di lambungnya. 

Menurutnya, kebutaan yang dialami pasien akibat kadar metanol yang terkandung dalam minuman tersebut melebihi ambang batas dan terurai dalam tubuh hingga meracuni mata korban. 

Jika belum terlambat, lanjut Faisal, semestinya pasien bisa diterapi awal dengan  menggunakan etanol (alkohol). Selanjutnya, untuk pasien yang sudah parah, perlu dilakukan cuci darah (hemodialisis) untuk menetralisir kondisi darah di dalam tubuh yang sudah terlalu asam.

Sementara dokter ahli forensi RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Lipur Riyantiningtyas menjelaskan, kadar metanol yang mencapai 30 – 100 miligram di dalam tubuh bisa mengakibatkan kematian. “Kalau kadarnya 15 miligram saja, itu sudah bisa mengakibatkan kebutaan,” ucap Lipur.

Karena bekerjanya metanol, kata Lipur, menekan pada pusat pernafasan sehingga bisa mengakibatkan kematian yang disebabkan oleh mati lemas (asfiksia). Gejalanya, mual, muntah, hingga sakit kepala.

Sementara etanol, dengan dosis 400 – 500 miligram bisa mengakibatkan gangguan motorik hingga korban mengalami koma. Sedangkan kadar etanol 250 – 300 miligram umumnya menyebabkan penglihatan menjadi kabur, dan sulit memfokuskan pandangan, dan kadar 200 miligram etanol bisa membuat seseorang banyak bicara karena kesadarannya menurun.

“Ada dua jenazah yang telah kami periksa. Untuk etanolnya ada, dan metanolnya juga positif,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Trisno Heru Nugroho menyebutkan, sampai dengan saat ini, pihaknya telah menerima 18 pasien korban miras oplosan dari berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, enam korban meninggal dunia, satu orang masih kritis, lima pasien dalam perawatan, dan tujuh korban lainnya telah diperbolehkan pulang. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait