7 Ahli Waris Petugas Ad Hoc Pemilu 2019 di DIY Terima Santunan KPU

Penyerahan santunan secara simbolik di kantor KPU DIY, Sabtu (20/7/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebanyak tujuh ahli waris dari keluarga petugas ad hoc Pemilu 2019 yang meninggal dunia di DIY, Sabtu (20/7/2019) menerima santunan, masing-masing senilai Rp 36 juta.

Bacaan Lainnya

Pemberian santunan secara simbolik diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, di kantor KPU DIY.

Arief mengatakan, di DIY ada 15 petugas yang meninggal dunia. Namun dari jumlah tersebut, baru 10 ahli waris yang menerima santunan. Sementara lima lainnya masih dalam proses verifikasi di KPU RI.

“Target kami harus selesai tahun ini (penyerahan santunan), karena anggaran yang digunakan tahun 2019,” kata Arief.

Menurutnya, besaran dana santunan tersebut memang tak bisa menggantikan rasa kehilangan keluarga, akan tetapi pihaknya berharap, dana tersebut bisa meringankan beban keluarga mereka.

“Kami berterima kasih kepada para penyelenggara Pemilu melalui ahli warisnya, yang telah mencurah tenaga, pikiran, dan waktunya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019 yang telah terselenggara dengan baik,” ucap Arief.

Arief menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang menggunakan sistem baru membutuhkan tenaga ekstra dalam pelaksanaannya. Namun demikian, terkait dengan kemungkinan masih akan diterapkan atau tidak sistem tersebut pada Pemilu mendatang, Arief menyatakan masih terlalu dini untuk memutuskan, karena evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu 2019 baru akan dilakukan setelah nantinya para calon terpilih dilantik.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menambahkan, penyerahan santunan kali ini merupakan yang kedua kalinya, karena sebelumnya pada 2 Juni 2019 lalu, pihaknya juga telah menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris petugas ad hoc lainnya.

Sementara salah seorang ahli waris dari keluarga almarhum Waris Budianto, Noor Azhari Novendra menilai, pemberian santunan tersebut sebagai bentuk apresiasi Negara kepada kepada keluarga para petugas yang sudah meninggal.

“Kami punya harapan, semoga di tahun mendatang tidak terjadi lagi yang seperti ini,” kata Noor kepada kabarkota.com.

Noor mengungkapkan, ayahnya yang merupakan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 16, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit beberapa hari karena mengalami pecah pembuluh darah, sebelum akhirnya meninggal dunia, pada 8 Mei 2019. (Rep-01)

Pos terkait