Abdi Dalem Terjerat Korupsi, JAK Surati Raja Keraton Yogya

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jaringan Anti Korupsi (JAK) mengirim surat ke Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Selasa (14/3/2023).

Bacaan Lainnya

Perwakilan JAK Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengatakan, pengiriman surat tersebut terkait adanya abdi dalem berpangkat Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura atau mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) yang terjerat kasus korupsi.

“Kami ingin menanyakan sikap Keraton Ngayogyakarta atas kasus tersebut,” tegas Tri Wahyu dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, selama ini, belum ada pernyataan resmi dari institusi Keraton Yogyakarta atas kasus korupsi yang melibatkan HS tersebut. Padahal, yang bersangkutan telah divonis 7 tahun penjara. Sementara pihak keraton telah melantik HS sebagai Bupati Sepuh Kanieng Mas Tumenggung H Kusumadipura, sejak tahun 2014 lalu.

“Merujuk amanah Sultan HB IX bahwa Tahta untuk Rakyat, maka tindakan korupsi yang dilakukan Abdi Dalem tersebut jelas melanggar amanah karena malah menciptakan Tahta untuk Korupsi,” sambung Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta ini.

Aktivis JAK Yogyakarta lainnya, Elanto menambahkan bahwa berbicara soal korupsi tidak hanya menjadi tanggungjawab dibirokrasi pemerintahan, namun juga tanggung-jawab kultural atau budaya yang harus memiliki komitmen antikorupsi.

“Kami ingin agar Sultan memiliki komitmen antikorupsi tidak hanya level birokrasi tetapi juga level kultural atau kebudayaan,” ucapnya. (Ed-01)

Pos terkait