YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim menilai, isu pencapresan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad merupakan hal yang sah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Gaffar menanggapi rencana penyidangan Samad di internal KPK.
“Dalam pandangan saya, kemunculan nama Abraham Samad dalam wacana pencapresan sama sekali tidak menunjukkan indikasi melanggar standar etika politik secara umum”, kata Gaffar kepada Kabarkota.com, Selasa (20/5).
Hanya saja, sambung Gaffar, akan menjadi lain persoalan ketika pencapresan itu dikaitkan dengan kasus tertentu. Ia mencontohkan pengusutan kasus korupsi di KPK menjadi terhambat karena Abraham Samad diwacanakan sebagai cawapres.
“Kalau sidang untuk klarifikasi, itu saya kira lumrah”, jelasnya.
Ditemui terpisah, wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengaku, akan segera mengadakan rapat pimpinan, untuk membahas hal-hal yang terkait pemberitaan Abraham samad dalam proses pencapresan baru-baru ini.
“Dasarnya penegakan kode etik”, tegas Busyro kepada wartawan usai pencanangan Program Pencegahan Antikorups Berbasis Keluarga di kompleks Kepatihan, hari ini. “Istilahnya kami akan meminta penjelasan Pak Abraham”, ujarnya.
Namun, pihaknya menyatakan, hingga sekarang pimpinan belum lengkap sehingga belum ada rapat pimpinan tentang langkah apa yang akan diambil untuk kasus itu. Selain dari pemberitaan media massa, Busyro juga mengakui adanya laporan dari masyarakat terkait keterlibatan Samad tersebut.
Meski begitu pihaknya mengklaim, hal itu tidak mempengaruhi kinerja KPK, karena sifatnya kolektif kolegial. Mengingat, kolektifitas di internal KPK sangat solid. Mulai dari level pimpinan yang kemudian diterjemahkan operasionalisasinya pada level deputi dan direktur, hingga ke tingkatan satgas, seperti penyelidik, penyidik, dan penuntut. “Itu sudah automatically jalan”, tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad sempat disebut-sebut akan digandeng Bakal capres PDIP, Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi cawapres. Kepada Media pekan lalu, 16 Mei 2014, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Samad belum meminta izin kepada unsur pimpinan KPK lainnya untuk maju sebagai calon wakil presiden 2014.
Namun, Samad mengklaim dirinya telah mendapat restu dari KPK untuk maju sebagai calon RI-2 bersama Jokowi. Meskipun pada akhirnya Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjatuhkan pilihan kepada mantan Wapres, Jusuf Kalla. (jid/tri)