Ilustrasi (sumber: jogjaupdate.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Bisnis pakaian bekas impor memang bukan barang baru di Sleman. Sejumlah kios di ruas-ruas jalan, banyak yang menjajakan pakaian pantas pakai tersebut dengan harga yang murah meriah.
Namun, baru-baru ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sunartono mengimbau agar masyarakat tak membeli barang-barang bekas dari luar negeri tersebut. Salah satu alasannya, karene konsumen tidak mendapatkan jaminan perlindungan atas kebersihan dan kesehatan pakaian-pakaian itu.
“Pakaian-pakaian tersebut potensial terkontaminasi bakteri, virus, atau jamur karena termasuk kategori limbah di negara asal,” kata Sunartono.(Baca juga: Dua Perempuan asal Yogya ini Sukses Kenalkan Budaya Indonesia di Florida)
Imbauan ini, lanjut Sekda, disampaikan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdaagngn RI Nomor 48/SPK/SD/2/2015 tanggal 11 Pebruari 2015 tentang penanganan pakaian bekas asal impor.
Selain itu, berdasarkan hasil pengujuan dari Kementerian Perdagangan RI, pakaian bekas impor yang beredar dipasar, dan dipastikan adanya cemaran bakteri dan jamur patogen yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, gangguan pencernaan bahkan infeksi padaa saluran kelamin.
Oleh karenanya, imbauan tersebut untuk menghindarkan masyarakat agar terhindar dari penyakit yang mungkin timbul bagi konsumen. Sekaligus, dalam rangka mendukung upaya menjaga harkat dan martabat bangsa, dengan lebih banyak menggunakan produk dalam negeri. (slemankab.go.id)