Nakes Pengunggah Konten Viral soal Privasi Pasien, Mahasiswi Unisa Yogya?

Ilustrasi (do. pixabay)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta mengkarifikasi terkait adanya video viral yang diduga nakes praktik di RSUD Wonosari. Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut ia unggah di TikTok, dan menceritakan tentang pengalamannya memasang kateter urine pasien laki-laki yang menurutnya “good looking”.

Buntut dari unggahan video itu, Unisa Yogyakarta membenarkan bahwa perempuan dalam konten tersebut adalah salah satu mahasiswinya, dan pihak Prodi sudah memberikan teguran kepada mahasiswi tersebut. Sekaligus memberikan sanksi tegas.

“Kami memberhentikan sementara mahasiswi tersebut dari praktik di Rumah Sakit,” tegas Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unisa Yogyakarta, Moh. Ali Imron dalam pernyataan resminya secara tertulis, pada Kamis (2/6/2022).

Selain itu, pihak universitas juga memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk Preofesi Kesehatan secara umum, khususnya profesi keperawatan.

Lebih lanjut Ali menambahkan bahwa pohaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Direktur dan Ka. Diklat lokasi praktik terkait.

Pihaknya juga berharap, agar para mahasiswa dan mahasiswi yang melakukan praktik kerja sebagai Nakes dapat memenuhi kode etik yang berlaku. Mengingat, sebelum diterjunkan ke lokasi praktik, mereka telah mengikuti pembekalan berupa Kompetensi Keahlian, janji Pra-Ners, pembekalan etik, termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien, dan wajib lolos uji pra-klinik. (Ed-03)

KSPSI DIY Minta Upah Minimum DIY 2022 Capai KHL

Ilustrasi (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMP/UMK) DIY tahun 2022 dapat mencapai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris DPD KPSI DIY, Irsyad Ade Irawan dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, dalam penetapan UMK DIY 2021 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 jauh lebih rendah dibandingkan Hasil Survei KHL dengan menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2012 sehingga terjadi defisit ekonomi 2021 bagi buruh di DIY.

Pihaknya mencontohkan, UMK di Kota Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp. 2.069.530,-. Sementara berdasarkan Hasil Survei KHL sebesar Rp. 3.067.048,- sehingga buruh mengalami defisit ekonomi sebanyak Rp 997.518,-.

Selain itu, Irsad juga menegaskan bahwa KSPSI DIY menolak penetapan UMP/UMK 2022 berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan PP Nomor 36 Tahun 2021. Mengingat, kedua aturan tersebut pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

“Hal yang memberatkan buruh dan tidak berpihak pada keadilan adalah dalam penetapan Upah Minimum, PP 36/2021 meniadakan survey KHL, namun penetapan didasarkan pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan,” sesal Irsad,

Lebih lanjut Irsad mengungkapkan bahwa saat ini beberapa Serikat Pekerja/Buruh sedang menggugat UU Ciptaker sehingga UU dan aturan turunannya tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk penetapan upah minimum. Sebab, sangat mungkin Majelis Hakim akan membatalkan UU Cipta Kerja, baik dari sisi prosedur pembuatan UU maupun isi atau pasal-pasalnya yang diputuskan bertentangan dengan UUD 1945.

KSPSI DIY juga menyoroti tentang Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang KHL yang dianggap memiskinkan buruh. Penambahan jumlah komponen KHL dari 60 menjadi 64 jenis itu secara kuantitas ada beberapa jenis KHL yang justru mengalami penurunan, seperti pada komponen makanan dan minuman, komponen sandang, komponen kesehatan, dan komponen perumahan.

Untuk itu pihaknya menuntut agar Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tersebut segera dicabut, dan mendesak Pemda DIY segera menetapkan Upah minimum Sektoral. (Ed-01)

 

Berhati-hatilah Karena Malware Android Kemungkinan Ada di Pembaruan Keamanan Ponsel Anda

Kabarkota.com – Peringatan malware android dengan menipu pengguna agar menginstal malware android dalam bentuk pembaharuan keamanan di perangkat ponsel muncul lagi.

Pembuat FluBot telah meluncurkan kampanye baru yang menggunakan peringatan pembaruan keamanan Android palsu untuk mengelabui calon korban agar memasang malware di perangkat mereka.

Dalam postingingan terbarunya, Team Computer Emergency Response New Zealand, Cert NZ, memperingatkan pengguna android bahwa pesan di halaman penginstalan baru malware sebenarnya adalah tipuan yang dirancang untuk menanamkan rasa urgensi ke pengguna agar menginstal FluBot di perangkat mereka sendiri.

Malware Android FluBot Dikemas Dalam Bentuk Pesan Palsu

Halaman instalasi FluBot baru, yang penggunaanya akan diarahkan ke setelah menerima pesan palsu tentang tertunda atau paket pengiriman hilang atau bahkan foto dicuri upload online, menginformasikan mereka bahwa perangkat mereka terinfeksi dengan FluBot, salah satu Android spyware.

Malware android digunakan untuk mengambil Data keuangan dan kata sandi di ponsel Anda. Namun, dengan menginstal pembaruan keamanan baru yang terpecaya dapat menghapus FluBot dari ponsel.

Halaman tersebut juga menjelaskan lebih jauh dengan menginstruksikan pengguna untuk mengaktifkan peringatan pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak dikenal di perangkat mereka.

Malware Android Flubot

Sampai saat ini, FluBot menyebarkan malware android ke smartphone melalui pesan teks spam menggunakan kontak yang dicuri dari perangkat yang sudah terinfeksi malware.

Pesan-pesan ini akan mengarahkan calon korban untuk menginstal aplikasi di perangkat mereka dalam bentuk file APK yang telah dikirimkan oleh server yang dikendalikan oleh penyerang.

Setelah FluBot diinstal pada smartphone pengguna, malware sering kali mencoba mengelabui korban agar memberi mereka izin tambahan, serta memberikan akses ke layanan aksesibilitas di Android yang memungkinkannya berjalan di latar belakang dan menjalankan tugas berbahaya lainnya.

FluBot mampu mencuri informasi perbankan dan pembayaran pengguna melalui penggunaan serangan overlay di mana overlay ditempatkan di atas aplikasi perbankan, pembayaran, dan cryptocurrency yang sah.

Seperti disebutkan sebelumnya, malware android ini juga akan mencuri kontak pengguna untuk mengirim pesan phishing guna membantu FluBot menyebar lebih jauh.

Saat ini malware android FluBot terutama digunakan untuk menargetkan pengguna di Spanyol dalam masa pengembangannya, dan telah memperluas kampanyenya untuk menargetkan negara-negara tambahan di Eropa, termasuk Jerman, Polandia, Hongaria, Inggris, dan Swiss, serta Australia dan Jepang dalam beberapa tahun berikutnya.

Ciri-ciri Ponsel Anda Terinfeksi Malware Android

Malware Android dapat melakukan kejahatan seperti mencuri informasi pribadi langsung dari ponsel Anda. Jadi bagaimana Anda tahu jika ponsel Anda terinfeksi malware? Dan berikut ciri-ciri nya :

  1. Tampilkan iklan terus menerus saat menggunakan aplikasi seluler apa pun.
  2. Setelah menginstal aplikasi, ikon aplikasi tiba-tiba menghilang.
  3. Dampak lainnya adalah baterai lebih cepat habis dari biasanya.
  4. Akan ada aplikasi yang tidak Anda kenali di ponsel.

Selain menyiksa iklan yang terus muncul, malware dapat memperoleh akses ke informasi pribadi. Tujuannya adalah sebagai berikut:

  1. Kredensial bank Anda
  2. Informasi perangkat
  3. Nomor ponsel atau alamat email Anda
  4. Daftar kontak Anda

Tips Mengatasi Malware Androd di Ponsel Anda.

jika Anda merasa ada malware di perangkat ponsel Anda atau hanya ingin melindungi data diri, hal pertama yang harus dilakukan adalah memperbarui aplikasi di ponsel Anda.

Pakar keamanan terus-menerus menyebutkan sistem operasi saat ini dan aplikasi yang diperbarui sebagai salah satu langkah penting yang diambil untuk melindungi perangkat.

Pembaruan sistem operasi juga dapat memperbaiki kerentanan dan bahkan memutus akses malware yang sudah ada di smartphone.

Periksa juga izin apa yang dimiliki aplikasi di ponsel Anda. Misalnya, apakah aplikasi memiliki kemampuan untuk mengirim SMS? Jika Anda berpikir bahwa kemampuan ini tidak diperlukan, itu mungkin pertanda buruk.

Selain itu, dapat menghapus aplikasi yang dicurigai berbahaya. Namun, biasanya tidak mudah untuk menghapus aplikasi berbahaya, dan Anda dapat mempelajari cara melakukannya secara online.

Pertimbangkan juga untuk menginstal aplikasi antivirus. Layanan ini dapat memperlambat telepon dan memiliki akses tinggi pada telepon untuk menemukan perilaku jahat.

Di aplikasi ini, biasanya ada opsi berbayar juga, sehingga Anda bisa mendapatkan fitur terbaik dan menghindari lebih banyak iklan.

Terakhir, hindari menginstal aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga atau tidak melewati playstore Google sehingga mudah untuk mendapatkan malware di perangkat Anda.

Kebijakan Baru Pemerintah untuk Penyelesaian Konflik Agraria

Oleh Usep Setiawan (Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden)

Sengketa tanah atau lebih luasnya konflik agraria masih menjadi fenomena yang menuntut penyelesaian. Pemerintah membuat terobosan kebijakan guna menyelesaikannya. Belum lama ini, Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 (tertanggal 29 Januari 2021).

Surat Keputusan Kastaf Kepresidenan ini, dipandang sebagai terobosan penting bagi upaya penyelesaian konflik agraria dalam konteks pelaksanaan reforma agraria sebagai komitmen Presiden Jokowi. Pada tanggal 8 Maret 2021, Kastaf Kepresidenan meluncurkan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta organisasi masyarakat sipil (CSO).

Tim ini, isinya pejabat eselon 1 dari 19 kementerian dan lembaga pemerintah serta aktivis CSO di tingkat nasional. Tim dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (Ketua), bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wakil Ketua I), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (Wakil Ketua II). Anggota Tim terdiri 32 orang pejabat dari kementerian dan lembaga serta pimpinan CSO.

Sebelumnya, pada bulan Januari – Februari 2021, Tim di KSP sudah melakukan sejumlah tindak lanjut teknis persiapan, baik melalui rapat dan komunikasi dengan Kemenko Marinves, Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK, serta CSO. Proses identifikasi, verifikasi awal dan asesmen bersama terhadap data usulan lokasi prioritas dari masyarakat dan dihasilkan 137 kasus atau lokasi untuk mulai dieksekusi pada tahun 2021, terdiri dari 105 kasus/lokus di kawasan hutan dan 32 di kawasan nonhutan yang tersebar di 18 provinsi. Status saat ini berlangsung proses penanganan oleh Kementerian ATR/BPN dan KLHK. Beberapa lokasi usulan masih perlu kelengkapan dokumen dan tinjauan atau verifikasi lapangan.

Tim ini, merupakan Tim Adhoc untuk mempercepat tindak lanjut percepatan, dengan tugas inti menyusun dan melaksanakan rencana aksi bersama Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Internal tanggal 23 November 2020, 3 Desember 2020, dan 21 Desember 2020.

Selesaikan konflik

Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Tim ini dilaporkan kepada Presiden setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan ditugaskan Kastaf Kepresidenan untuk mengkoordinasikan kegiatan dan kerja tim dengan instansi yang didukung Sekretariat Tim di KSP yang terdiri dari lintas kedeputian.

Kastaf Kepresidenan mengharapkan fokus kerja tim adalah pada penanganan dan penyelesaian 137 kasus konflik atau lokasi reforma agraria yang berada di kawasan hutan dan non kawasan hutan di tahun 2021. Selain itu, akselerasi legalisasi dan redistribusi tanah di 137 kasus atau lokasi prioritas, dan melanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait penanganan konflik, Deputi Menko Marinves, Dirjen PSKL KLHK, dan eselon 1 K/L/O terkait diminta untuk menyelesaikan kasus-kasus konflik agraria di dalam kawasan hutan. Sedangkan Deputi Menko Perekonomian, Dirjen Penanganan Konflik Agraria K-ATR/BPN, dan eselon 1 K/L/O terkait untuk menyelesaikan kasus-kasus di areal non kawasan hutan.

Secara khusus, Aster Panglima TNI dan Asop Polri, serta Kabareskrim diminta menjaga kondusivitas lapangan selama penanganan kasus yang dimaksud. Kastaf mengatakan bahwa ia akan segera berkirim surat kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mencegah dan menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang sedang berjuang untuk menyelesaikan konflik agraria.

Lalu, Kastaf Kepresidenan meminta Dirjen Penataan Agraria dan Dirjen Penetapan Hak ATR/BPN untuk mempercepat legalisasi dan redistribusi tanah pasca penyelesaian konflik. Kemudian, Deputi KemenKop-UKM untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca legalisasi dan redistribusi. Semua agenda ini, didukung semua dirjen dan deputi serta pejabat terkait dari K/L terkait dalam tim bersama. Pimpinan dan pengurus Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), GEMA PS (Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial) Indonesia, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) sebagai CSO yang menjadi anggota tim juga sangat penting untuk terlibat dalam keseluruhan prosesnya.

Tim juga bertugas melakukan penguatan kebijakan reforma agraria, yakni: melanjutkan dan menyelesaikan revisi Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, dan revisi Perpres 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah di dalam Kawasan Hutan, serta mengidentifikasi kebijakan lain yang dinilai urgent untuk diperkuat atau direvisi.

Perkuat kebijakan

Terkait penguatan kebijakan reforma agraria, Kastaf Kepresidenan meminta Deputi Menko Ekonomi dan Dirjen Penataan Agraria K-ATR untuk menyiapkan revisi Perpres 86 /2018. Kastaf Kepresidenan juga meminta Deputi Menko Marinves dan Dirjen PSKL K-LHK menyiapkan revisi Perpres 88 /2017. Tugas ini didukung dirjen dan deputi serta pejabat K/L terkait, serta pimpinan CSO dalam Tim. Kastaf Kepresidenan menyatakan dengan dibentuknya tim, maka penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan cepat, dan tidak ada alasan lagi untuk tidak bekerja bersama.

Di ujung rakor ini, Kastaf Kepresidenan menyampaikan kesimpulan dan tindak lanjut kepada peserta rakor sebagai anggota Tim, baik pemerintah maupun CSO, di antaranya:

Pertama, pihak TNI dan kepolisian agar menjaga kondusivitas situasi dan kondisi lapangan selama proses penyelesaian, dan digunakan pendekatan yang lebih tepat untuk menghindari potensi kekerasan.

Kedua, pihak CSO diminta untuk segera melengkapi dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK untuk menindaklanjuti usulan yang data dan informasinya dinilai masih minim.

Ketiga, anggota Tim dari pihak CSO dan kementerian dan lembaga diminta untuk fokus kepada agenda kerja tahun 2021. Hal-hal lain terkait penguatan pelaksanaan reforma agraria akan dilakukan secara bertahap.

Keempat, di semua lokasi prioritas yang sudah beroperasi, agar dilakukan tindak lanjut dengan pengembangan usaha ekonomi masyarakat. Diperlukan proses-proses teknis per-klaster atau tipologi untuk pendetailan setiap usulan lokasi dari CSO.

Kelima, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat penting. Untuk itu, Kastaf Kepresidenan menyatakan akan mengirimkan surat ke pemerintah provinsi, di mana lokasi yang menjadi prioritas di tahun 2021 berada. (Dee)

Muncul Klaster baru di Sleman, Ini Tanggapan Sultan

Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X. (dok humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sultan Hamengku Bowono X meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman lebih memperketat penerapan protokol kesehatan. Termasuk menghindari kerumunan.

Permintaan tersebut disampaikan Sultan menyusul munculnya klaster takziyah di Sleman, baru-baru ini.

“Kami mohon, Pemkab Sleman dapat memperhatikan mobilitas masyarakat agar tidak seenaknya atau lebih disiplin,” ucap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/3/2021).

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Sleman, pada Rabu (31/3/2021) besok.

Sebelumnya, dua klaster baru muncul di sleman. Pertama, klaster takziyah di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik. Kedua juga klaster rakziyat di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman.

Munculnya klaster baru tersebut bermula ketika puluhan warga diketahui positif Covid-19, pasca takziyah di tempat tetangga yang meninggal dunia bukan karena Corona.

Kasus terdeteksi setelah ada anggota keluarga yang mengalami gejala mirip Covid-19, dan hasil tracing menemukan empat orang terkonfirmasi positif. Setelah tracing lanjutan, terdapat puluhan orang yang juga terkonfirmasi positif. (Rep-0)

Gerebeg Maulud Ditiadakan

YOGYAKARTA – Keraton Yogyakarta meniadakan gelaran sekaten dan gerebeg maulud yang yang semestinya akan digelar pada 22 – 29 Oktober 2020 mendatang.

Penghageng Kawedanan Hagengn Panitiputra in Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono mengatakan, peniadaan kegiatan tahunan tersebut lantaran DIY masih dalam status tanggap darurat Covid-19. Sekaligus dalam rangka memnaati anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Meski demikian, keraton akan tetap melakukan penyesuaian prosesi pembagian gunungan secara terbatas (Hanya untuk internal keraton), tanpa mengurangi esensi dan filosofi Garebeg sebagai bentuk konsistensi pelestarian budaya,” tulis GKR Condrokirono dalam surat bernomor 0258/KH.PP/Sapar.X/JIMAKIR.1954.2020, tertanggal 6 Oktober 2020.

Untuk itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat khususnya di DIY dapat memaklumi keputusan Keraton Yogyakarta tersebut. Mengingat, hal tersebut juga bertujuan untuk membantu mempercepat pemulihan situasi di tengah pandemi Covid-19. (Ed-01)

Menyembuhkan Luka Perang; Catatan untuk sisa-sisa eks ’65 (Tulisan Pertama)

pekerja di Monumen Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rahmat saat membersihkan diorama Meyjen S Parman yang disiksa dalam tragedi G30SPKI. (Antara)

Persiapan pesta desa begitu meriah. Umbul-umbul dipasang oleh penduduk mengelilingi lapangan. Beberapa ternak dan unggas dipotong. Para ibu sibuk di dapur memasak makanan terbaik. Malam itu, warga desa keseluruhan,  laki-laki-perempuan, tua-muda, besar kecil akan menyampaikan penghormatan kepada Batalyon Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP). Pasukan Belanda sudah pergi dan Indonesia benar-benar mendapatkan kemerdekaannya pasca Agresi Militer II Belanda di akhir 1950-an itu.

Malam pun datang. Lapangan desa penuh dengan manusia. Berturut-turut, kepala desa dan para tetua berganti menyampaikan sambutan. Mereka mengelu-elukan para tentara pelajar yang sudah mempertaruhkan jiwa dan raga, mempertahankan kemerdekaan. Kenyataannya, banyak tentara pelajar tewas dalam pertempuran melawan tentara Belanda.

Tetapi, ketika sampai pada sambutan puncak yang disampaikan Komandan TRIP Jawa Timur, Mas Isman yang dihormati, suasana heroik yang tercipta mencapai anti klimaks. Di hadapan massa warga desa, Mas Isman meminta agar warga desa, para orang tua, para sesepuh desa tidak mengelu-elukan para pemuda tentara pelajar sebagai pahlawan.

“Kami bukan pahlawan. Di usia kami yang masih sangat muda ini, tangan kami sudah penuh dengan darah. Kami sudah menjadi pembunuh sesama manusia. Jangan elu-elukan kami sebagai pahlawan. Tetapi, bantulah kami kembali ke masyarakat, agar bisa kembali menjadi manusia normal,” ujar Mas Isman sebagaimana diceritakan mendiang Yusuf Bilyarta (YB) Mangunwijaya kepada saya, saat wawancara panjang untuk Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada akhir Maret 1994. Wawancara panjang untuk rubrik memoar di Tempo itu tak sempat naik cetak. Lantaran majalah tempat saya bekerja waktu itu ditutup oleh rezim Orde Baru pada 21 Juni 1994.

Ilustrasi di atas, saya sampaikan untuk menunjukkan kebesaran Mas Isman sebagai pemimpin perang. Begitu perang usai, ia ingin segala sesuatu kembali normal. Para pelajar yang tugasnya belajar harus kembali ke sekolah. Lantaran negara belum memiliki institusi konseling, maka dia minta masyarakat mengembalikan para pelajar yang tangannya sudah bersimbah darah itu kembali menjadi pelajar yang normal.

Mangunwijaya muda, yang kala itu usianya sekitar 17 tahun, bergabung dalam pasukan TRIP sebagai kelompok pelajar paling muda. Ia mengaku ikut berbangga menjadi tentara, meski di batalyon yang dipimpin Mas Isman hanya jadi unthul alias figuran tak penting. Tugasnya sebagai tukang angkut barang, bengkel mobil, dan pekerjaan yang dinilai tak penting lain di dalam pasukan besar pelajar itu. Tetapi, pidato Mas Isman itulah yang mengubah hidup Mangunwijaya. Seusai perang, Mangun memutuskan menjadi pastur untuk mengabdikan hidupnya bagi kemanusiaan.

Sementara masa awal 1990-an itu, saya adalah wartawan muda yang beruntung. Kehausan ilmu yang sulit dipenuhi dengan membaca buku, banyak digantikan dengan mewawancarai berbagai tokoh. Sebagian di antaranya saya anggap sebagai guru. Ibarat santri kalong di pesantren jalanan, saya bisa memilih guru mengaji secara bebas ketika menjadi wartawan muda. Hasil wawancara saya rasakan luar biasa ketika saya tengok kembali saat ini. Dari pejabat, orang biasa, hingga para terpelajar berbagai kelompok. Bahkan mereka dengan status penjahat. Semua memberikan pelajaran penting dalam hidup.

Tentu saja saya mewawancarai banyak terpelajar Islam, karena saya berasal dari sana. Termasuk kalangan terpelajar Kristen-Protestan, Hindu-Budha, kebatinan, partai-partai yang tak diakui rezim Orde Baru, maupun yang bukan. Begitu pula wawancara dengan para mantan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), juga partai-partai Islam yang terlarang. Mereka terbuka diwawancara. Mereka meluangkan waktu ketika saya dalam tugas reportase atau hanya memanfaatkan waktu luang sekedar mencari tahu yang sesungguhnya terjadi pada masa lalu. Sekaligus minta penilaian mereka atas kejadian terkini.

Cerita Mangunwijaya tentang langkah Mas Isman, saya sampaikan kepada pembaca yang budiman untuk menjadi pembanding atas peristiwa konflik sosial 1965 yang ternyata masih belum dianggap selesai hingga saat ini. Ada kelompok orang yang masih merasa hidup dalam suasana perang melawan komunis dan menularkan situasi itu. Mereka merasa bahaya paham komunis harus diantisipasi dan dicegah. Apakah memang demikian?

Penulis; M. Faried Cahyono (jurnalis senior, peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM)

Pukat UGM: Izin Pembangunan Hotel Bukan Barang Gratis

SLEMAN (kabarkota.com) – Peneliti Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM, Totok Dwi Antoro mengatakan pemberian izin pembangunan hotel di Yogyakarta tidak menjadi barang gratis. Totok menuturkan izin seolah telah menjadi komoditas bagi kepala daerah, termasuk di Yogyakarta.

“Meskipun ini belum mendapatkan indikasi konkret, namun pada wilayah itulah yang menjadi persoalan,” kata Totok dalam sesi diskusi pemutara film ‘Belakang Hotel’ di Pusat Studi Koesnadi Hardjosoemantri (PKKH) UGM, Rabu (14/1) malam.

Menurutnya, itulah salah satu problem pendirian hotel yang saat ini terjadi di beberapa wilayah di Yogyakarta. Selain masalah perizinan, masalah lingkungan juga mengikuti usai bangunan berdiri. Beberapa wilayah di Kota Yogyakarta pada 2014 lalu, sebelum turun hujan, kesulitan memperoleh air. Sumur warga yang berada di dekat bangunan hotel sudah tak berada.

Kepala Pusat Studi Manajemen Bancana Universitas Pembangunan Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno mengatakan para pemimpin dan termasuk warga di Yogyakarta tidak peduli dengan air. Ia mengatakan pembangunan hotel merupakan salah satu penyebab turunkan kuantitas air tanah di Yogyakarta, meskipun itu tidak mutlak.

Ia meminta warga di Yogyakarta, tak hanya yang berdampak akibat pembangunan hotel, namun juga para kepala daerah dab warga di perkampungan melakukan penaman air. “Kita tidak mungkin memanen terus tanpa ada yang menanam,” kata Eko.

Menanam air yang ia maksud dengan membuat sumur resapan. Air hasil sumur resapan ini menjadi salah satu usaha meminimalisasi terus menurunnya kadar air tanah di Yogyakarta. Selain membuat itu, pengolahan limbah air juga bisa menjadi jalan. Pengolahan limbah air ini bisa dibuat dengan cara menyedia tempat pembuangan khusus agar kemudian air bisa tersaring tanpa membawa sisa kotoran.

“Memayu Hayuning Bawana harus sampai pada kesejahteraan warga terkait ketersediaan air. Pemerintah Yogyakarta harus sadar dengan hal itu,” ujarnya.

Film ‘Belakang Hotel’ buatan kelompok Warga Berdaya mendapatkan respon positif dari penonton. Warga yang ikut nonton film ini di PKKH UGM juga tampak antusias. penonton yang ditarget maksimal 200 orang namun yang datang mencapai 500-an orang.

Film yang mengambil latar di Kota Yogyakarta, yakni di Miliran, Gowongan, dan Malioboro, ini mengisahkan warga yang mengalami kesulitan air. Setelah puluhan tahun tak mengalami kekeringan, warga merasakan sulit mendapatkan air karena diduga dampak dari pembangunan hotel.

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijayanto, mengatakan film berdurasi 40 menit itu sudah dan akan terus diputar di kampung-kampung. Selasa (13/1) lalu, film tersebut sudah juga diputar di kampung Miliran. “Kami menginginkan ada kajian pemberian izin pembangunan hotel dan ketegasan pemerintah,” ujar Elanto.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta Terpilih Periode 2014-2019

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta hari ini, Rabu (12/5) mengadakan rapat pleno penetapan perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto tersebut menetapkan nama-nama caleg yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019.

Berikut nama-nama caleg terpilih:

Partai Nasdem
Sigit Wicaksono

Partai Keadilan Sejahtera
Dwi Budhi Utomo, Muhammad Fauzan, Bambang anjar, dan Nasrul Khoiri

PDIP
Suharyanto, Antonius Suhartono, Yustinus Keliek Mulyono, Albertus Yoseph Sudarma, Dwi saryono, Emanuel Ardi Prasetya, Sujanarko, Suryani, GM deddy jati setiawan, Tatang setiawan, Antonius Foki Ardiyanto, Suwarto, Febri agung herlambang, Danang rudiyatmoko, Mugiyono pujo kusumo.

Partai Golkar
Augusnur, R.ay. F. Diani Anindiati, Sugiyanto Saputro, Bambang Seno Baskoro, Sri Rernowati

Partai Gerindra
Novi Alisa Semendawai, Dhian Novitasari, Christina Agustiani, Ririk Banowati Permanasari, dan Andri Kusumawati

Partai Demokrat
Syamsul hadi

Partai Amanat Nasional (PAN)
Rifki Listianto, HM Fursan, Agung damar kusumandaru, Estri Utami, M. Ali Fahmi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sila Rita, HM Fauzi Noor Afshochi, Supriyanto untung, dan H. Hasan Widagdo Nugroho. (jid/mon)