Ilustrasi: Dua Tenaga Kesehatan sedang disemprot cairan disinfektan (dok. kabarkota.com).
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba kembali menyoroti penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY di tengah pandemi Covid-19. Bahar menyayangkan kecilnya Danais untuk bidang kesehatan. Padahal, di tahun 2021 ini, DIY mendapatkan kucuran Danais sekitar Rp. 1.3 Triliun dari APBN. Selain itu, penggunaan Danais untuk pembangunan infrastruktur fisik juga sangat besar.
Bahar menyebut Danais untuk bidang kesehatan hanya sekitar Rp 1.7 Miliar. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalih bahwa Danais tidak bisa langsung digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 secara langsung, karena terbentur regulasi. Semantara penggunaan Danais untuk pembangunan pagar Alun – alun utara sebesar Rp. 2,3 miliar, tembok benteng keraton Rp 4,8 miliar, pembelian Hotel Mutiara Rp 170 miliar, pengadaan tanah bekas kampus STIE Kerjasama Rp 150 miliar, pembangunan jembatan Lemah Abang Rp 60 miliar, dan kamar mandi bawah tanah di depan Bank Indonesia Jalan Senopati senilai Rp 5,7 miliar.
“Jangan sampai dengan alasan terkuncinya regulasi atau aturan yang ada terkait Danais, maka akan menambah korban Covid -19 semakin banyak,” kata Bahar dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Kamis (8/7/2021).
Bahar menganggap, selama ini, penggunaan Danais belum menyentuh persoalan esensial, seperti kesejahteraan masyarakat di DIY. Oleh karena itu, JCW berharap, penggunaan Danais lebih tepat sasaran, dan benar-benar menyejahterakan masyarakat luas. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang banyak yang terkena imbas perekonomian. Padahal menurutnya, persoalan tersebut juga menyangkut keselamatan warga.
Pihaknya juga meminta, agar Pemda DIY lebih mengedepankan penggunaan Danais untuk menyejahterakan masyarakat, dibandingkan untuk membiayai hal-hal yang bersifat hiburan, apalagi pembangunan infrastruktur fisik yang sebenarnya tidak urgent untuk dilakukan, seperti pagar alun-alun utara Keraton Yogyakarta.
Sebelumnya, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyatakan bahwa Danais tidak dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 secara langsung. Namun demikian, dana tersebut masih bisa digunakan untuk pendukung penanganan pandemi yang penganggarannya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Aris menyebut, besaran anggaran Danais yang disiapkan sebagai pendukung penanganan Covid-19 sebesar Rp. 340,5 Miliar yang mayoritas masuk ke urusan Kebudayaan. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk bidang kesehatan angkanya sekitar Rp. 1.7 Miliar yang salah satunya untuk pembinaan bagi para penjual jamu gendong. (Rep-02)