Dewan Sebut Layanan Publik akan Shutdown, Pemkot Yogya Angkat Bicara

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdampak besar terhadap pergerakan roda perekonomian, khususnya di kota Yogyakarta. Perputaran roda ekonomi yang hampir lumpuh pada akhirnya berpengaruh juga terhadap kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) karena sangat minimnya pendapatan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto mengaku khawatir, jika situasi tak segera membaik, maka penyelenggaraan layanan publik di Kota Yogyakarta hanya akan bertahan hingga bulan September 2020 mendatang.

Fokki mengaku, kekhawatiran itu muncul setelah rapat Komisi B dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta yang membahas tentang pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kota Yogyakarta, pada 10 Juni 2020.

Pihaknya menjelaskan, merujuk pada pemaparan Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa dalam pertemuan tersebut, posisi keuangan Pemkot per Mei 2020, realisasi penerimaan pajak daerah yang berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp 131.9 miliar atau sebesar 29,26%. Sementara Wajib Pajak (WP) yang menyampaikan permohonan pengurangan PBB per 8 Juni 2020 sebanyak 5.660 WP.

Selain itu, lanjut Fokki, Pemkot juga mendapatkan penerimaan dari dana perimbangan Sekitar Rp 48.3 Dana Alokasi Khusus fisik Rp. 57.7 miliar, dan retribusi daerah kisaran Rp. 177.7 juta-

“Jika situasi pandemi Covid-19 tidak ada progresif kebijakan dari pemerintah pusat ataupun DIY dalam bergerak ke kehidupan new normal sehingga pergerakan ekonomi juga hanya jalan di tempat, maka dapat dipastikan fungsi dari pemerintah sebagai publik service terancam shutdown,” anggap anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).

Untuk itu pihaknya berharap, ada kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar bisa segera menerapkan new normal, dengan tetap menaati protokol kesehatan supaya “survive” dari bencana non alam kali ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa mengklarifikasi bahwa posisi riil yang ia paparkan di hadapan anggota dewan kota Yogyakarta tersebut merupakan kondisi pada tanggal 9 Juni 2020.

“Asumsi paling pahit tidak ada penambahan dana, baik PAD maupun dana transfer. Maksud kami, jika mulai tanggal 10 juni dan seterusnya tak ada pendapatan sama sekali. Padahal kenyataannya, ada pemasukan PAD setiap hari, dan juga ada dana tranfer dari pusat dan DIY sehingga Pemkot tetap bisa berjalan sampai akhir tahun, walaupun dengan beberapa penghematan,” paparnya kepada kabarkota.com.

Pihaknya menegaskan bahwa semua pihak memang harus disipilin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, itu akan mendorong percepatan penerapan new normal.

Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang membenarkan kondisi kas Pemkot saat ini. Termasuk masih adanya pemasukan dari beberapa sumber tersebut.

Hanya saja, imbuh Heroe, untuk saat ini, hampir semua anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kami akan bisa berhemat jika pandemi segera berlalu sehingga kehidupan normal kembali. Tapi kalo masih ada kasus, pengeluaran keuangan tidak bisa dihemat. Sebab, apapun harus kami tangani dan selesaikan, dengan anggaran yang ada,” tuturnya. (Rep-01)

Pos terkait