Para pedagang TM 2 dari Koperasi Tri Dharma saat bertemu dengan PJ Walikota Yogyakarta di Balaikota, pada Senin (5/8/2024). (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Rara pedagang Teras Malioboro (TM) 2, khususnya yang tergabung dalam Koperasi Tri Dharma terus berjuang menyuarakan aspirasi mereka menjelang relokasi tahap kedua.
Hari Senin (5/8/2024) ini, puluhan pedagang memenuhi undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk berkoordinasi dengan para pedagang TM 2. Kali ini, mereka bertemu dengan Penjabat (PJ) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.
Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman mengapresiasi kesediaan PJ Walikota Yogyakarta yang baru ini menemui mereka. Sebab sebelumnya, beberapa kali dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, mereka telah bersurat untuk bertemu dengan PJ Walikota yang lama, namun tidak pernah ditemui.
“Ini adalah awal, dalam arti semoga PJ Walikota yang baru benar-benar punya hati bersih dan pikiran jernih sehingga bisa menerima dan menampung keluhan-keluhan kami,” ungkap Arif kepada wartawan di Kompleks Balaikota Yogyakarta.
Menurutnya, selama ini para pedagang hanya menuntut dua hal, yakni pelibatan dalam proses relokasi dan relokasi yang menyejahterakan pedagang.
“Kami tidak anti pemerintah. Kami tidak menentang kebijakan pemerintah, tetapi kami menentang ketidakadilan dalam komunikasi,” tegasnya.
Arif mengaku, sejak 1,5 tahun terakhir, para pedagang TM 2 khususnya dari Tri Dharma mengalami hambatan komunikasi dengan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta dan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kawasan Cagar Budaya selaku bagian dari pemangku kepentingan yang membawahi pengelolaan TM 2.
Padahal, lanjut Arif, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY juga telah memberikan rekomendasi kepada Kepala Disbud Kota agar melibatkan para pedagang TM 2 termasuk dari paguyuban Tri Dharma. Setidaknya, komunikasi melalui grup Whatsapp (WA) yang didalamnya berisi kepala dinas, kepala UPT, dan seluruh pedagang TM 2. Namun, rekomendasi tersebut tidak direalisasikan.
Oleh karenanya, Arif juga berharap, PJ Walikota bisa mengevaluasi kinerja Kepala Dinas dan Kepala UPT tersebut.
“Semoga itu menjadi salah satu kebijakan yang akan diambil oleh PJ Walikota yang baru ini,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta agar PJ Walikota tidak sekadar menemui pedagang, melainkan juga menindaklanjuti tuntutan-tuntutan pedagang. Salah satunya, membuka komunikasi dua arah. Termasuk, mendiskusikan tentang Detail Engineering Design (DED) untuk relokasi jilid 2 bagi pedagang TM 2.
Menanggapi tuntutan tersebut, PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menganggap, pertemuannya dengan para pedagang tersebut merupakan bagian dari komunikasi Pemkot dengan mereka. Sedangkan terkait dengan tuntutan bisa berembuk dengan pedagang, pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanannya.
“Ini perlu pembicaraan dan komitmen-komitmen lebih lanjut di internal Pemkot,” tuturnya saat konferensi pers usai menemui para pedagang TM 2 di Balaikota Yogyakarta.
Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan itu setelah pembicaran di internal Pemkot selesai. (Rep-01)