Harapan Sultan untuk Anggota Parampara Praja DIY

Pelantikan delapan anggota parampara praja DIY, di konpleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/8/2016). (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, agar anggota parampara praja DIY berfokus pada pengutamaan nilai-nilai untuk menginspirasi ke arah perubahan mindset PNS dari pola pemerintahan yang biasa ke pola yang istimewa. 

Bacaan Lainnya

Harapan itu disampaikan Sultan dalam sambutan saat pelantikan delapan anggota Parampara Praja DIY, di kompleks Kepatihan DIY, Selasa (30/8/2016). Menurutnya, penghargaan atas Keistimewaan DIY tidak cukup hanya dengan merawat kenangan, berpangku tangan sambal bernostalgia, tetapi harus membangkitkan semangat untuk cancut taliwanda-golong-gilig-saiyeg-saeka-kapti membangun kesejatian Yogya istimewa agar tercapai kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat.

“Perubahan karakter tersebut untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana membumikan Budaya Yogyakarta menjadi pedoman sikap dan tindakan PNS yang diwujudkan dalam kemampuan berinovasi, kecepatan responsif terhadap lingkungan strategis, dan peningkatan pelayanan masyarakat.”, ucap Sultan. 

Inovasi, inisiatif, dan kemauan besar untuk maju pada PNS, lanjut Sultan, akan menggeser pola ‘nengga dawuh’ yang sering terdengar di lingkaran birokrasi.

Gubernur DIY juga menekankan agar anggota Parampara Praja mampu menginspirasi birokrat dengan mengaktualisasikan nilai-nilai filosofis budaya Yogyakarta. 

“Hamemayu-hayuning-bawana,  Manunggaling Kawula Gusti, Catur Gatra Tunggal,maupun filosofi lainnya perlu diterjemahkan dalam bentuk riil pada berbagai sikap dan tindakan PNS Pemda DIY,” tegasnya. 

Lebih lanjut, raja keraton Yogyakarta ini juga berpesan, agar nantinya mereka mampu mengakselerasi kinerja PNS, sehingga “Yogya Istimewa” bukan sekadar wacana, tetapi realita yang berwujud nyata. 

Pelantikan delapan anggota Parampara Praja DIY ini sebagai tindak lanjut penerapan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa) Nomor 3 Tahun 2015 atas dibentuknya Sekretariat Parampara Praja dan didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 172/Kep/2016 Tentang Penetapan Anggota Parampara Praja.

Terpilih sebagai anggota Parampara Praja untuk masa bakti 2016-2021, afalah Mohammad Mahfud MD, Soetaryo, AM Hermin Kusmayati, Edy Suandi Hamid, M. Amin Abdullah, Suyitno, GKR Mangkubumi, dan GPH Wijoyo Harimurti. 

Delapan anggota Parampara Praja ini dianggap sebagai orang-orang yang sudah sampai pada tataran yang “melampaui” dirinya, dan telah melakukan banyak hal berarti untuk masyarakat. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait