Hati-hati, 60 Persen “Wedding Organizer” di Bali Ilegal

Ilustrasi (sumber: vemale.com)

BADUNG (kabarkota.com) – Bali Wedding Association (BWA) memperkirakan 60 persen dari total 200 wedding organizer (wo) di Pulau Dewata Bali ilegal.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Bali Wedding Association (BWA) Deden Asep Saefulloh menduga, WO ilegal tersebut sengaja tidak mendirikan badan usaha guna menghindari pajak serta aturan yang berlaku di wilayah tersebut. Meski pun, biaya yang mereka kenakan kepada para kliennya sangat mahal.
 
"Masih banyak perusahaan WO ilegal yang merugikan kita. Masyarakat hendaknya lebih jeli memilih WO agar tidak dirugikan. Praktik-praktik WO ilegal itu sangat mengkhawatirkan. Mereka ngecash tamu tinggi tanpa bayar pajak. WO ilegal itu tangani tamu-tamu berduit, kita kebagian yang kroco-kroco," ucap Deden, di Seminyak, baru-baru ini.
 
Karenanya Deden berharap agar para pelaku WO di Pulau Bali dapat bergabung dalam BWA sehingga dapat diwadahi saat menghadapi masalah.
 
Sementara, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) seluruh WO baik perorangan dalam menghadapi MEA harus memiliki sertifikasi profesi. (beritabali.com)

Pos terkait