YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pengamat Kebijakan Publik, Bangun Putra Prasetya berpendapat bahwa Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkop UKM) Kota Yogyakarta akan menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangan koperasi, pasca munculnya Instruksi Presiden(Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pendapat tersebut disampaikan Bangun dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Strategis (Renstra) Disperinkop UKM Kota Yogyakarta, di Umbulharjo Yogyakarta, baru-baru ini.
Bangun menyebut, dua diantaranya sejumlah tantangan itu, yakni masih rendahnya literasi masyarakat mengenai perkoperasian dan regenerasi kepengurusan koperasi.
“Terlebih, pembentukan Koperasi Merah Putih ini berbasis kelurahan, dengan berbagai macam potensi sumber daya lokal,” kata Bangun dalam siaran persnya.
Ia berharap, ada perhatian khusus agar kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Yogyakarta nantinya memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, koperasi tersebut tidak akan berdampak maksimal, jika hanya dilaksanan secara mandiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saja, sehingga diperlukan kolaborasi dari lintas OPD dan stakeholder, yang salah satunya adalah Perguruan Tinggi (PT).
“Hal ini selaras dengan salah satu program Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, Hasto-Wawan, yakni One Village, One Circle University,” anggapnya.
Selain itu, lanjut Bangun, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta perlu memunculkan semangat wirausaha (enterpreneurial motivation). Mengingat, selama ini masih banyak wirausaha muda terjebak pada pola tren usaha yang sedang populer pada eranya.
Hal ini, sambung Bangun, menjadi bumerang, karena pada fase decline membuat mereka terjebak pada pola pikir usaha yang merugi hingga menyebabkan hilangnya motivasi usaha. Terlebih, ada kendala dalam hal manajemen permodalan hingga pemasaran.
“Hal ini akan menjadi “lingkaran setan” pada upaya menumbuhkan wirausaha baru di Kota Yogyakarta,” tegasnya.
Oleh karena itu, Bangun berpandangan bahwa pemahaman terhadap pemunculan produk yang didasarkan pada karakter pengusaha sehingga dapat menjadi ciri khas. Ini pentingnya semangat kewirausahaan ditumbuhkan sebagai dasar pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal dibumikan, serta menaikkan kelas UMKM.
Pemkot Yogyakarta, ucap Bangun, juga perlu melakukan sinergisitas atas berbagai produk UKM dan Koperasi yang memiliki nilai keistimewaan Yogyakarta berdasar potensi toponim. Termasuk, singkronisasi program keistimewaan guna menunjang keberhasilan program UKM dan Koperasi di Kota Yogyakarta. Upaya ini sekaligus untuk mencapai Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta 2025-2045.
Visi dan misi Hasto – Wawan terangkum dalam Hasta Jogja Mulia sebagai komitmen membangun masyarakat adil makmur, lestari dan berkeadaban. Berbagai program tersebut tak hanya bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan secara material, tetapi juga dapat membangun masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap lingkungan, budaya, dan nilai-nilai lokal yang menjadi identitas dan ciri khas yang kuat bagi warga Kota Yogyakarta.
Salah satunya, pengembangan UMKM dan Koperasi di Kota Yogyakarta serta peningkatan kapasitas dan kinerja koperasi yang berkelanjutan. Itu tercermin dalam semangat pembangunan dan kemajuan UMKM dan Koperasi dalam dokumen draft RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2025-2029.
Kepala Disperinkop UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengaku telah menyiapkan sejumlah program yang didasarkan pada penjabaran visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota dan evaluasi rencana strategis pada periode sebelumnya. Diantaranya, program untuk UMKM, seperti peningkatan wirausaha baru, dan UMKM naik kelas.
Sedangkan untuk koperasi, menyangkut peningkatan kapasitas SDM, akuntabilitas, kesehatan, dan pengembangan usaha. Sementara untuk industri, seperti Industri Kecil Menengah (IKM) yang berizin, meningkatkan kualitas Sumber Daya Industri, dan pemanfaatan data informasi industri.
Adapun dukungan OPD terhadap program prioritas kepala daerah itu, sebut Tri, berupa pemantapan Bela Beli Produk Warga dengan kebijakan Fasilitasi pemasaran produk kuliner, melalui layanan Nglarisi di aplikasi Jogja Smart Service (JSS), menyelenggarakan dan memfasilitasi pameran produk IKM/UKM, serta mendorong koperasi di sektor riil.
Pada kebijakan Pemajuan Ekonomi Kreatif dukungan diwujudkan melalui layanan jasa pembuatan dan produksi prototype, konsultasi desain dan bisnis, Bank data desainer dan Diversifikasi serta inovasi produk. Selain itu juga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memajukan ekonomi kreatif dan terobosan baru pertumbuhan wirausaha muda, seperti Home Business Camp, SAKA Wirausaha, dan Bridge Society Enterpreuneurship.
Pada kesempatan tersebut Rommy Haryanto selaku perwakilan dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI ) menilai, peran Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sangat penting dalam mendukung kemajuan UMKM dan koperasi, seperti transfer pengetahuan dan teknologi.
“DUDI dapat membantu UMKM dan koperasi dalam memasarkan produk mereka melalui menyediakan akses ke jaringan distribusi yang lebih luas sehingga produk mereka dapat menjangkau pasar lebih besar,” paparnya.
DUDI, tutur Rommy, juga dapat menjadi mitra pengembangan rantai pasok bagi maupun pelibatan UMKM dalam proses produksi. Dengan begitu, sinergi yang saling menguntungkan bisa terwujud. (Ed-01)