Ini Persoalan Internal yang Harus Diselesaikan Anggota Dewan Baru

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY periode 2014 – 2019 yang baru saja diambil sumpah dan janjinya mengaku siap menerima masukan dari masyarakat. Pernyataan itu ditegaskan ketua DPRD DIY sementara, Yoeke Indra Agung Laksana, saat ditemui kabarkota.com di ruang kerjanya.

“Kami sangat menunggu masukan-masukan konstruktif dari masyarakat yang menyangkut kepentingan kita,” ucap Yoeke. Termasuk, masukan dari Koalisi Pemilih Kritis (KPK) tentang moratorium (penundaan) kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan.

Mantan ketua DPRD DIY periode 2009 – 2014 ini menyadari bahw masih banyak pekerjaan rumah yang belum tertuntaskan pada periode kepemimpinannya lima tahun terakhir ini. Di antaranya pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 15 raperda yang masih tersisa. Termasuk dua Raperdais yang belum terselesaikan.

Belum kelarnya sejumlah Raperda tersebut, kata Yoeke, karena adanya masa transisi kepemimpinan pada tahun 2014 ini. “Kalau tidak masa pergantian anggota dewan, kami yakin 15 Raperda itu akan selesai tahun ini,” klaim politisi PDIP ini.

Selain itu, ia juga menyebutkan, persoalan presensi anggota dewan dan pemenuhan kuorum rapat juga masih harus ditingkatkan oleh para wakil rakyat yang baru ini dalam lima tahun ke depan.

“Untuk pengambilan keputusan rapat paripurna pengesahan Perda, kuorumnya 38 orang (3/4 dari total anggota). Sedangkan untuk keputusan di tingkat dewan setidaknya 32 orang, dan kuorum rapat kerja biasa cukup 50 persen + 1 orang,” jelas dia.

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir kepemimpinannya, rapat-rapat seperti itu terkadang terpaksa harus diundur atau ditunda karena belum memenuhi kuorum untuk digelar.

“Ke depan, kami akan mengoptimalkan peran Badan Kehormatan (BK),” tegas Yoeke.

Persoalan selanjutkan, sambung dia, menyangkut aturan-aturan penyelenggaraan pemerintahan yang sebagian juga mengalami perubahan, seperti masalah dano bansos hibah, serta Permendagri tentang pengajuan anggaran satu tahun sebelumnya.

Sementara ditanya terkait adanya anggota dewan yang terlibat kasus hukum namun tetap dilantik, Yoeke menjawab, “kalau itu di luar ranah kami”. (tri/jid)

Pos terkait