Deklarasi Jogja Kompak untuk Antikorupsi, di gedung DPD RI Perwakilan DIY, pada Senin (31/5/2021). (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Belasan penggiat keagamaan dan lintas iman, aktivis perempuan, akademisi, aktivis buruh, hingga masyarakat di Yogyakarta menggelar “Deklarasi Jogja Kompak untuk Antikorupsi, di gedung DPD RI perwakilan DIY, pada Senin (31/5/2021).
Aktivis antikorupsi Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Negara dalam darurat atau bahaya karena adanya upaya pelemahan gerakan anti korupsi yang dilakukan oleh beberapa lembaga negara. Salah satunya, Tes Wawasan Kebangsaan yang menjadi syaraat bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, sebagai bagian dari bangsa ini, maka Yogyakarta tak bisa tinggal diam melihat para koruptor dibiarkan bebas melenggang. Hal tersebut merupakan bentuk peghianatan terhadap amanat reformasi.
“TWK adalah upaya pelanggaran HAM dengan menyingkirkan orang-orang berintegritas, progresif, mumpunni, dan teruji di KPK. Oleh karenanya itu harus dibatalkan,” tegas mantan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM ini, Senin (31/5/2021).
Pihaknya juga mendesak agar para pihak yang melakukan TWK segera meminta maaf kepada publik.
“Kami meminta Presiden memerintahkan kepada Ketua KPK untuk mengembalikan nama baik 75 orang yang dikategorikan tidak berkebangsaan,” desaknya.
Selain itu, Jogja Kompak juga berharap agar Presiden mamerintahkan kepada pimpinan KPK agar fokus pada upaya pemberantasan korupsi dengan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani, seperti kasus korupsi dana bansos, benur, suap KPU RI, serta pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.
“Jika gugatan ini tak diindahkan, maka kepercayaan publik kepada pemerintah akan berkurang, dan nilai indeks demokrasi Indonesia di mata dunia akan semakin terjungkal,” anggapnya.
Sementara itu, Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi para tokoh di Yogyakarta yang sudah menyampaikan secara terbuka perlawanan terhadap TWK yang terkesan ugal-ugalan, melecehkan perempuan dan melanggar HAM
“Semoga Pak Jokowi dan Pimpinan KPK mendengar dan menerima pesan aksi Jogja Kompak Lawan TWK ini,” ucapnya. (Rep-01)