JPW Harapkan Kasus Intimidasi Wartawan oleh Suporter PSS Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi (sumber: dewanpers.or.id)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jogja Police Watch (JPW) berharap, agar kasus intimidasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum suporter PSS di stadion Maguwoharjo, Kamis (30/10) kemarin, segera dilaporkan ke kepolisian.

Bacaan Lainnya

Humas JPW, Baharrudin Kamba menganggap, munculnya kembali kasus tersebut,  menambah panjang daftar wartawan yang menjadi korban intimidasi.

“Ini sangat disayangkan, karena dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh undang-undang,” kata Bahar kepada kabarkota.com, Jumat (31/10).

Dengan adanya perlindungan itu, ucap Bahar, seharusnya semua pihak berkewajiban
untuk memberikan informasi yang layak dipublikasikan, tanpa harus dihalang-halangi.

“Kasus ini harus diusut tuntas dan kita kawal bersama hingga ke pengadilan,” tulis dia melalui jejaring sosial, facebook.

Oleh karena itu, jika nantinya wartawan sudah melaporkan kasus itu, maka harapannya laporan tidak dicabut di tengah berjalannya proses hukum.

Sebelumnya kabarkota.com memberitakan, sejumlah wartawan sempat mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum suporter PSS saat melakukan wawancara dengan salah satu asisten pelatih.

Akibatnya, tidak hanya batal melakukan wawancara sampai selesai, para awak media juga mendapatkan kekerasan secara verbal dari para oknum tersebut.

Sementara ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Sihono menyatakan, pihaknya akan segera melakukan identifikasi atas kasus tersebut, serta melayangkan surat protes.

SUTRIYATI

Pos terkait