SLEMAN (kabarkota.com) – Status Gunung Merapi yang semula berstatus waspada diturunkan menjadi aktif normal, Jumat (23/5) pukul 16.00 WIB. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Endarsto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi aktivitas gunung Merapi, kegempaan menurun baik jumlah maupun jenisnya.
"Guguran dan tektonik secara rata-rata harian terlihat rendah. Sedangkan gempa vulkanik sebagai indikasi awal terjadinya letusan minor atau kecil sudah tidak terjadi," jelas Endarsto.
dijelaskan dia, dalam dua pekan terakhir, suara gemuruh dan dentuman tidak terdengar. Bahkan dari data deformasi, baik EDM, GPS maupun satelit gunung ini masih stabil dan tidak terjadi inflasi.
Berdasarkan kondisi tersebut, kata Endartso, disimpulkan aktivitas Merapi turun dari Waspada menjadi Normal. Namun demikian pendaki belum boleh sampai puncak Merapi.
"Jika ingin mendaki jangan sampai puncak. Kami membatasi sampai di Pasar Bubrah dengan ketinggian 2500 meter diatas permukaan laut dan di luar radius satu kilometer dari puncak," ingat dia.
Batasan bagi pendaki dilakukan karena jika terlalu ke atas maka tak bisa diberikan peringatan. Sehingga demi keamanan, pendaki hanya boleh sampai Pasar Bubrah.
Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Julisetiantono mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan ke SKPD yang kemudian akan diteruskan ke desa terkait penurunan status itu. Diharapkan masyarakat sekitar lereng Merapi segera mengetahuinya.
Sementara itu, mengenai dana tanggap darurat yang sudah disiapkan untuk Merapi hanya akan digunakan untuk keadaan tanggap darurat. Jika saat ini tak digunakan, dana tersebut akan masuk ke dana sisa lebih penggunaan anggaran atau dana silpa.(jid/rin)