YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, mengundang keprihatinan banyak pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Yogyakarta, Nyadi Karmorejo berharap adanya pembentukan Komite Perlindungan Anak di Tingkat Kampung.
“Sekarang sudah darurat kekerasan terhadap anak”, ucap Nyadi kepada kabarkota.com melalui sambungan telepon, Jumat (2/5). Menurutnya, keterpaduan antara sekolah dan masyarakat dalam penanganan dan pencegahan terhadap kasus-kasus tersebut menjadi sangat penting.
Selain itu, Nyadi mendesak, agar pemerintah daerah khususnya di Yogyakarta agar segera mewujudkan sekolah ramah anak. Ia juga mengaku, tengah menjadi konsultan bagi kabupaten Bantul dan Kulonprogo untuk segera merealisasikan wacana itu.
“Untuk implementasinya, di Bantul dan Kulonprogo sudah ada Peraturan Bupati”, tambahnya.
Meski begitu, kata Nyadi, dalam perumusan draft kebijakan bersama, perlu adanya keterlibatan stakeholders, seperti kepala sekolah hingga penjaganya, siswa, wali siswa, komite sekolah, tokoh masyarakat dan agama, serta LSM.
Ditemui terpisah, Manager Youth Center PKBI DIY, Gama Triyono menganggap, terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah merupakan bentuk keteledoran yang luar biasa di dunia pendidikan, dan negara ikut andil di dalamnya.
“Sistem pendidikan yang berperadaban itu semestinya nir kekerasan”, kata Gama kepada kabarkota.com di kantor PKBI DIY. Sayangnya, pendidikan yang nir kekerasan secara kontekstual belum tampak secara nyata.
Ia juga berpendapat, selama ini tidak ada pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) yang komprehensif di sekolah-sekolah.
“Kasus seksual dianggap ranah personal dan pendidikan kespro juga dianggap selesai pada pemberian pengetahuan saja”, paparnya. Untuk itu, tambah Gama, PKBI bergabung aliansi satu visi untuk membuat petisi yang meminta negara gar membuat sistem perlindungan bagi anak-anak di sekolah.
Akhir-akhir ini, sejumlah media memberitakan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Di antaranya, kasus kekerasan seksual terhadap anak usia dini di Jakarta Internasional School (JIS), oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap 13 siswanya di Nganjuk Jawa Timur, serta kekerasan terhadap mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang mengakibatkan Dimas Dikita Handoko meregang nyawa. (jid/tri)