Libur Nataru di Yogya, Ini Kantong Parkir Resmi di Sekitar Malioboro

nataru
Salah satu lokasi parkir resmi di dekat Malioboro Yogyakarta. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Musim libur panjang menjelang Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) telah dimulai.

Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di tanah air tentu menjadi kota yang ‘dibanjiri’ wisatawan baik lokal, nasional, maupun manca negara.

Bacaan Lainnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memperkirakan, pergerakan masyarakat secara nasional selama masa libur Nataru mencapai 119 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 9,3 juta akan masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Khusus di Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho memperkirakan, jumlah wisatawan yang akan masuk 7 juta orang. Sebanyak 3,16 juta menumpang kendaraan umum, sementara 3,86 juta orang lainnya menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu berakibat pada kenaikan volume lalu-lintas rata-rata sebesar 20 persen dibandingkan lalu lintas harian rata-rata.

nataru
Jalan Pasar Kembang di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta yang menjadi salah satu titik paling potensial kantong parkir liar di dekat Malioboro. (dok. kabarkota.com)

Arif mengatakan, banyaknya wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta itu berpotensi memunculkan permasalahan. Tak hanya potensi kemacetan lalu-lintas, juga pelanggaran parkir karena keterbatasan ketersediaan tempat parkir kendaraan. Terutama di Kawasan Malioboro yang menjadi magnet bagi wisatawan.

“Potensi parkir liar terutama di selatan Stasiun Tugu atau Jalan Pasar Kembang. Itu menjadi salah satu titik yang paling potensial,” ungkap Arif dalam Jumpa Pers terkait Persiapan Nataru, di Balaikota Yogyakarta, baru-baru ini.

Selain itu, sebut Arif, Kawasan Tugu, Malioboro hingga Keraton (Gumaton) juga termasuk yang sangat potensial terdapat kantong-kantong parkir liar.

nataru
Ketersediaan Tempat Parkir di sekitar Malioboro Yogyakarta. (dok. dishub Kota YK)

Sedangkan tempat parkir resmi yang tersedia sebanyak enam Tempat Khusus Parkir (TKP), tiga tempat parkir dikelola oleh swasta, dan 130 ruas jalan menjadi titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Kadishub menambahkan, Pemkot Yogyakarta juga berkerjasama dengan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) membuka dua lokasi parkir khusus mobil. Pertama, di Jalan Margo Utomo (Selatan Tugu) berkapasitas 200 mobil. Kedua, di Stadion Kridosono yang mampu menampung 100 mobil.

“Ini langkah-langkah preventif… untuk mengantisipasi problem-problem di perkotaan,” sambungnya.

nataru
Lokasi parkir TJU di Kota Yogyakarta yang menggunakan QRIS. (dok. kabarkota.com)

Sementara itu, Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan, pihaknya juga mengantisipasi tarif parkir “nuthuk” dengan menerapkan metode pembayaran parkir menggunakan QRIS di 150-an titik. (Rep-01)

Pos terkait