Menhub Sidak Bus di Terminal Giwangan Yogya, Ini Hasilnya

Menhub, Dudy Purwagandhi saat melakukan ramp check di salah satu bus AKAP di Terminal Giwangan Yogyakarta, pada Rabu (12/3/2025). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Waktu menunjukkan hampir jam 2 siang, ketika arak-arakan mobil mengiringi kendaraan RI-26 yang ditumpangi Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi memasuki Terminal Giwangan Yogyakarta, pada Rabu (12/3/2025).

Bacaan Lainnya

Setelah disambut oleh para pejabat terkait dari Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta, Menhub beserta rombongan berjalan menuju terminal keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berada di sisi utara. Mereka hendak melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) bus yang berada di terminal.

Menhub masuk ke sebuah bus AKAP yang sudah tua untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum). Ia masuk dari pintu belakang dan mulai mengecek fasilitas dalam bus selama beberapa menit. Kemudian, ia bergerak menuju kursi depan sembari menunggu sopirnya masuk.

“Ini kapan dicek kendaraannya di bengkel, pak?” tanya Menhub kepada sopir sembari melakukan pengecekan surat-surat.

“Kalau pengecekan, mungkin di garasi pak,” dalih sopir berpakaian merah hitam, yang duduk di sebelah Menhub.

Namun dari hasil pengecekan surat-surat tersebut, Menhub menemukan adanya dugaan pemalsuan data pengecekan kelaikan bus sehingga ia meminta agar berkas yang diduga palsu itu didokumentasikan.

Menhub menempel stiker Dilarang Operasional pada bus AKAP yang disidak di Terminal Giwangan Yogyakarta, pada Rabu (12/3/2025). (dok. kabarkota.com)

Setelahnya, Duddy menempel stiker berbentuk lingkaran dengan tulisan “Dilarang operasional”, di kaca depan bus. Alhasil, beberapa penumpang yang sudah berada di dalam bus pun diminta turun dari bus jurusan Purwokerto – Yogya – Solo itu.

Salah satu calon penumpang bus, Rohani mengaku dirinya hendak pergi ke Purworejo, namun belum sempat membayar karcis sehingga tidak masalah, jika harus berganti bus.

“Kalau bus ini disegel, nanti ada lagi bus lain,” ucapnya di kursi tunggu terminal

Rohani juga merasa tak dirugikan dengan adanya penyegelan tersebut, demi keselamatan dan kenyamanan.

Bus tak Laik Jalan Diamankan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menekankan bahwa berdasarkan arahan Menhub, keselamatan merupakan hal utama sehingga pihaknya bersama stakeholder akan memberikan edukasi kepada pelayanan angkutan orang dan barang. Hal itu penting guna memastikan bahwa kendaraan yang keluar itu benar-benar laik, termasuk kesehatan sopirnya.

Pihaknya berharap agar semua pengusaha PO bus menjadikan penyegelan bus di Terminal Giwangan kali ini sebagai peringatan.

“Kendaraan itu kami amankan… supaya nanti diperbaiki sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucap Agus usai mendampingi Menhub sidak di Terminal Giwangan.

Kepala Terminal Giwangan (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta (kanan). (dok. kabarkota.com)

Meski demikian, Agus menyatakan bahwa tidak akan ada sanksi yang diberikan atas penyegelan tersebut, karena Menhub hanya meminta agar mereka diberi pengarahan dan pembinaan.

“Kami akan melakukan pembinaan agar sama-sama memahami bahwa ini bukan sekadar urusan bisnis tetapi urusan keselamatan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Terminal Giwangan Sigit Saryanto menambahkan, selama ini ramp check kendaraan rutin dilakukan. Namun mendekati lebaran 2025 ini, pihaknya akan meningkatkan volume pengecekan kendaraan. Terlebih ditemukan satu bus yang ternyata tidak laik jalan.

“Bus itu memang lama tidak beroperasi tetapi mendekati momen lebaran dioperasikan. Ternyata kelengahan kami dijadikan kesempatan,” sesalnya. (Rep-01)

Pos terkait