Oknum Anggota Dewan Lecehkan Jurnalis

BANTUL (kabarkota.com) – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya Kabupaten Bantul. Korban kekerasan dalam bentuk pelecehan verbal dan profesi adalah jurnalis Harian Jogja, Bhekti Suryani.

"Sarinto harus meminta maaf kepada saya dan kantor saya," tegas Bhekti, Jumat (21/3).

Tuntutan senada disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta, serta belasan jurnalis Yogya yang biasa bertugas di wilayah Bantul. Mereka pun mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul menindak Sarinto, anggota dewan yang melakukan pelecehan tersebut.

Pelecehan verbal dan profesi diterima Bhekti pada Kamis (20/3) ketika dia dan anggota dewan tadi berpapasan di sebuah lorong DPRD Bantul. Ketika itu Sarinto langsung mengeluarkan kata-kata amarah karena berita yang ditulis Bhekti "Bandara Buka Langsung Berangkat." (20/2) dan "Anggota Dewan Ketahuan Bohong." (24/2).

"Dia juga berkata kamu dibayar berapa menulis seperti itu?" ungkap Bhekti. Hal lain yang dikatakan Sarinto, tambahnya, adalah "Apakah kamu merasa tambah cantik dengan menulis seperti itu?"

Pada saat itu Bhekti sudah mengatakan kepada Sarinto untuk menuliskan hak jawab jika merasa berita yang ditulis merugikan. Tetapi, katanya, anggota dewan yang juga ketua fraksi itu menolak.

Secara kronologis Bhekti menceritakan bahwa dua berita tadi ditulis ketika Yogya masih dalam situasi tanggap darurat akibat hujan abu Gunung Kelud. Pada saat itu Bandara Adisucipto ditutup. Begitu bandara dibuka, kunjungan kerja anggota (kunker) dewan Bantul ke Bali langsung direalisasikan.

Bhekti bersama wartawan lain sempat melakukan wawancara dengan Sarinto tentang kunker tersebut. Ketika itu Sarinto menjawab tidak berangkat kunker, dan lebih memilih tetap di Bantul karena masih darurat abu.

Ketika berita tersebut dimuat media, ada informasi dari sekretariat dewan bahwa Sarinto termasuk yang berangkat ke Bali. Sebuah lembaga swadaya masyarakat menilai anggota dewan tadi telah berbohong. "Itulah pangkal soalnya," jelas Bhekti.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul sendiri akan segera menindaklanjuti surat yang masuk. "Sebenarnya hal itu (pelecehan) tidak perlu terjadi. Media itu butuh informasi, bukan kebohongan," tegas Amir Syarifudin, anggota BK DPRD Bantul.

Ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan Setiawan, prihatin atas kasus tersebut. "Seharusnya anggota dewan tidak memberikan keterangan palsu kepada jurnalis," ujarnya. (tya)

CHRISTIAN YANUAR

Pos terkait