Pemerintah Diminta Benahi Sistem

Ilustrasi (dpr.go.id)

SLEMAN (kabarkota.com) – Peneliti Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenal Arifin Mochtar mengatakan bahwa pemerintah akan tampak mendapat kepercayaan publik jika menjalankan kerja nyata dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Namun, hingga saat ini, hampir semua sistem tersebut belum sepenuhnya dijalankan negara.

Bacaan Lainnya

"Transparansi, akuntabilitas, dan integritas itu rumusan standar," kata Zaenal dalam forum bertema 'Membangun Kepercayaan Publik dan Solidaritas Sosial Menuju Kemandirian Bangsa', di Ruang Seminar Timur, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), UGM, Sabtu (29/11).

Zaenal mengungkapkan, kesemua hal itu tak hanya berlaku bagi DPR dan pemerintah, namun juga berlaku bagi partai politik (Parpol). Mereka merupakan bagian yang memiliki kewenangan besar.

Ia mencontohkan, Parpol saat ini secara tidak langsung menjadi representasi pemerintah. Namun demikian, Parpol yang sudah pasti memerlukan sumber dana besar, termasuk dari iuran anggota, menjadikan transparansi sulit terwujud. "Partai politik tidak akuntabel karena negara tidak memberikan masukan," katanya.

Ia menyarankan agar dilakukannya pembenahan dari hulu, tengah, hingga hilir mengenai pengawasan. Karena, selama ini belum terbangun sistem untuk mengontrol kebijakan publik.

Misalnya, ia kembali mencontohkan, anggota dewan bisa dengan mudah menaikkan gaji yang kemudian ditandatangani sendiri. "Jika dibangun (dengan akuntabel, transparan, dan integritas) akan relatif dipercaya," ujarnya.

Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol UGM, Gabriel Lele juga mengungkapkan adanya ketidakberesan pada sistem pemerintahan. Misalnya, kata dia, tingkat kepuasan publik di pemerintahan di Indonesia konsisten di atas 50 persen. Padahal, di Jepang yang cukup berkembang, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah konsisten pada angka di bawah 20 persen. "Apa ada yang salah dengan pemerintahan kita?" ujarnya.

Gabriel menambahkan, selain transparansi, integritas, dan akuntabel, pemerintah juga harus menerapkan kolaborasi dan partisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Budi Santoso berujar, lembaganya kerap kali mendapatkan pengaduan masyarakat terkait masalah pelayanan publik, misalnya pendidikan. Pengaduan itu, kata dia, berupa berbagai macam pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekolah.

"2011 hingga 2013 jumlah pengaduan pelanggaran yang diterima ORI meningkat lebih dari 100 persen," ujarnya.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait