Pemkot Yogya Pertimbangkan Kembali ke Jamkesda, Ini Alasannya

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (Dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempertimbangkan untuk kembali ke layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Bacaan Lainnya

Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan, opsi tersebut diambil, karena selama ini, kebijakan pemerintah yang menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi sebagian masyarakat dinilai telah membebani anggaran pemerintah.

“BPJS itu membayari orang sehat (asuransi), sedangkan Jamkesda untuk membayari orang sakit,” kata Heroe dalam Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Yogyakarta Tahun 2021, di Kompleks Balaikota, Jumat (14/2/2020).

Menurutnya, ketika Jamkesda, anggaran yang dikeluarkan Pemkot sekitar Rp 23 Miliar. Sementara dengan BPJS membengkak hingga menjadi Rp 65 Miliar. Terlebih, pelayanan dalam sistem BPJS juga tak lebih bagus dari Jamkesda. Banyak komplain yang muncul baik dari Rumah Sakit, dokter, maupun pasien yang mengeluhkan tidak maksimalnya pengelolaan dan layanan BPJS.

“Kami juga sudah berbicara dengan beberapa anggota dewan, dan mereka sudah mencoba mengkaji untuk nantinya akan memberikan alternatif lain yang tidak merepotkan dari sisi pelayanan medis kepada masyarakat, maupun penyerapan anggaran,” imbuhnya.

Konsultasi Publik tentang RKPD Kota Yogyakarta Tahun 2021 di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (14/2/2020). (Dok. Kabarkota.com)

Sementara Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko memaparkan, sebelum adanya kebijakan kenaikan iuran BPJS oleh pemerintah pusat, serta kenaikan Upah Mininum Kota (UMK) sebenarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta di bawah 6%.

“Begitu ada kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan iur BPJS yang harus ditanggung Pemkot ditambah kenaikan UMK sekitar 8.5%, kami mulai agak mengurangi skala prioritas pembangunan,” ungkapnya.

Di tahun 2021, Danang berharap, pengendalian defisit anggaran APBD di Kota Yogyakarta berada di angka 4-5%. Oleh karenanya, skala prioritas pembangunan menjadi penting, dan harus disinkronkan dengan rencana kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Rep-01)

Pos terkait