PKL Teras Malioboro 2 Desak Pemkot Yogya Tunda Teken Kontrak dengan Pedagang

Kepala Disbud Kota Yogyakarta, Yetti Martanti (Baju putih) saat menemui para pedagang TM 2 di kantor UPT Pengelolaan Cagar Budaya, pada Rabu (5/7/2023). (dok. kabarkota,com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Cuaca gerimis tak menghalangi niat para Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 mendatangi kantor Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Cagar Budaya Kota (UPT PCB) Kota Yogyakarta, pada Rabu (5/7/2023).

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 10.15 WIB, ratusan pedagang yang sebelumnya mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta, tiba di UPT PCB, setelah long march dari Kantor Koperasi Tri Dharma yang lokasinya tidak jauh dari tempat tersebut.

Beberapa menit kemudian, Kepala UPT PCB Kota Yogyakarta, Ekwanto menemui para pedagang di lorong gedung UPT.

Ketua Paguyuban Pedagang Teras Malioboro, Supriyati menyampaikan bahwa kedatangan mereka kali ini untuk menanyakan terkait dengan adanya Surat Undangan dari UPT tentang kontraktual dengan pedagang TM 2 yang diedarkan secara mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

“Pada pukul 21.00 WIB, UPT menyebarkan undangan tersebut, tapi ketua kelompok ada yang dapat ada yang belum,” ungkap Supriyati.

Dalam Surat Undangan yang ditandatangani oleh kepala UPT tersebut, para pedagang diminta hari ke UPT pada 5 Juli 2023, menandatangani Perjanjian Kontraktual Pedagang TM 2, dengan membawa KTP, materai, dan akta kematian, serta surat keterangan dari Paguyuban/Kelompok bagi ahli waris. Kedatangan mereka juga tidak dapat diwakilkan, kecuali ada Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit.

Namun, Supriyati menyebut bahwa banyak nama pedagang yang sudah lama justru tidak masuk dalam daftar orang yang diundang. Padahal sebelumnya, para pedagang juga sudah diminta menandatangani surat pernyataan dari UPT.

“Katanya untuk kroscek, tapi ternyata data UPT banyak yang tidak akurat,” sesalnya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan sikap UPT yang mengundang para pedagang TM2, bersamaan dengan waktu Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepengurusan di Koperasi Tri Dharma.

Pada kesempatan ini, para pedagang juga mendesak agar kepala UPT memanggil Kepala Disbud Kota Yogyakarta yang ada di dalam gedung.

Kepala UPT PCB, Ekwanto saat menemui para pedagang TM 2, di Kantornya, pada Rabu (5/7/2023). (dok. kabarkota.com)

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT PCB, Ekwanto berdalih bahwa nantinya semua pedagang TM 2 akan dipanggil secara bergantian. Mengingat, pihaknya tidak mungkin bisa menyelesaikan kontraktual dengan pedagang dalam waktu satu hari.

“Bagi yang belum tercantum saat ini, akan ada proses tahap berikutnya,” tegas Ekwanto.

Sementara terkait dengan desakan bertemu dengan Kepala Disbud, Ekwanto meminta agar mereka bertemu secara perwakilan 10 pedagang saja. Namun, permintaan itu ditolak oleh pedagang.

“Ibu (kepala Disbud) saja yang suruh menemui kami, karena kami datang ke sini juga sendiri-sendiri,” pinta salah satu pedagang yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Setelah terjadi perdebatan yang cukup alot antara pihak UPT, kepolisian, pedagang, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, akhirnya Kepala Disbud Kota Yogyakarta, Yetti Martanti bersedia menemui mereka.

Yetti mengklaim bahwa sosialisasi terkait rencana penguatan administrasi bagi para pedagang itu telah disampaikan sejak setahun lalu, melalui para koordinator blok.

“Ini sifatnya penguatan administrasi karena kami mendengarkan banyak hal. Kami tidak reaktif tetapi kami responsif terhadap hal yang menjadi perbicangan para pedagang,” dalihnya.

Yetti juga menyatakan, pendataan yang dilakukan Pemkot melalui UPT PCB ini didasarkan pada data 2017, atau bersamaan dengan proses penempatan mereka di TM 2 berlangsung. Pihaknya juga menyebut, di TM 2 ada tiga paguyuban, yakni Paguyuban pedagang Tri Dharma, Paguyuban Pedagang dari Titik Nol Km Yogyakarta, dan Paguyuban Pedagang Lesehan Yogyakarta (PPLY).

“Kami sudah mendata semuanya. Ada sesuatu yang mungkin masih menjadi diskusi di internal kami, makanya kami beri tanda kuning dan ini belum kami undang. Itu ranah kami untuk memanggil mereka person to person untuk menyelesaikannya,” sambung Yetti.

Penjelasan Kepala Disbud tersebut masih memunculkan ketidakpuasan pedagang.

Salah satu pedagang TM 2, Ning (kiri) saat menunjukkan data ke Kepala UPT PCB Kota Yogyakarta, Ekwanto (kanan). (dok. kabarkota.com)

“Kami dari Koperasi Tri Dharma sudah memiliki kepengurusan yang baru dan sudah melakukan pendataan para pedagang yang asli dari depan jadi kami meminta data itu yang dipakai,” tegas Ning, salah satu pedagang TM 2.

Pihaknya juga meminta agar penandatanganan kontraktual Pedagang TM 2 ditunda sampai proses sinkronisasi data milik UPT dengan milik Koperasi Tri Dharma selesai dilakukan.

Lebih lanjut pedagang meminta agar isi dan pasal dalam kontraktual itu disampaikan dulu kepada mereka, sebelum diminta untuk menandatangani kontrak tersebut.

“Data itu merupakan informasi publik sehingga kami berhak tahu. Jadi kami butuh data fix yang akan dikontraktualkan,” imbuh Shinta Septiani, Sekretaris Koperasi Tri Dharma.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Koperasi Tri Dharma yang baru, Arif Usman yang menilai bahwa data pedagang itu selama ini tertutup. Tapi para pedagang melakukan pendataan melalui data K-4, yakni daftar anggota aktif di Selasar Malioboro sebelum relokasi.

“Semua data kami punya, dan sudah kami kroscek,” ucapnya.

Di lain pihak, Staf Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Raka Ramadhani berpendapat bahwa gerakan para pedagang kali ini terjadi lantaran tidak adanya transparansi data, dan tidak adanya pelibatan pedagang.

“Pada prinsipnya yang namanya kontrak, kedua belah pihak yang nantinya akan menandatangani kontrak itu harus terlebih dahulu mempelajari dan menelaah isi kontraknya,” jelas Raka kepada kabarkota.com.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal proses tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mendampingi para pedagang untuk melakukan audiensi ke Pemkot dan ke DPRD untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

Dari pantauan kabarkota.com, setelah dari kantor UPT PCB, para pedagang melakukan proses sertijab kepengurusan Tri Dharma, di kantor koperasi. (Rep-01)

Pos terkait