PP Muhammadiyah Minta tak Ada Spekulasi soal Teror di Jakarta

Jumpa pers PP Muhammadiyah tentang Pemboman di Jalan Thamrin, Kamis (14/1/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta semua pihak agar tidak berspekulasi terkait teror bom dan baku tembak yang terjadi di kawasan Sarinah Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) siang.

Bacaan Lainnya

Permintaan disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataan pers di kantornya, Kamis (14/1/2016). 

“Semua pihak tidak boleh berspekulasi dan mengkaitkan hal-hal yang belum ada pembuktiannya,” pintanya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah melalui kepolisian dan BIN bisa mengusut tuntas kasus tersebut secara obyektif, jernih, dan seksama. Karenanya, polisi semestinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait motif dan pelaku pemboman, sebelum ada bukti-bukti kuat yang bisa dipertanggung-jawabkan.

“Kami mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme oleh pemerintah, dengan tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia, asas praduga tak bersalah, dan penegakan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara terkait dengan adanya dugaan pengalihan isu atas kasus tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti berpendapat bahwa teror di Jakarta kali ini tidak terkait sama sekali dengan isu-isu Freeport, reshuffle kabinet, Gafatar atau pun kasus tangkap tangan anggota DPR yang juga tengah menjadi sorotan media.

“Ini targetnya menyerang Negara,” anggap Mu’ti. Hal itu terlihat dari target aksi, yakni pos polisi yang merupakan bagian dari simbol Negara.

Menurutnya, hal itu terjadi karena aparatur negara lemah. Meski pun sering kali mengimbau tentang kewaspadaan terhadap terorisme, namun pada kenyataannya tidak ada upaya-upaya komprehensif untuk mengatasi teror-teror yang ada.

Tokoh Muhammadiyah yang juga mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas juga menambahkan bahwa rakyat saat ini sudah semakin kritis sehingga semestinya kesan rekayasa atas suatu peristiwa semacam itu bisa dihindari. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait