Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Sumber foto: krononews.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla telah mengucapkan sumpah sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (20/10).
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Jokowi sebagaimana dikutip Antara, Senin (20/10).
Secara resmi dan sah Joko Widodo telah menjadi Presiden ke-7 Republik Indonesia setelah Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Usai mengucapkan sumpah, Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan penandatanganan sumpah dan bertukar tempat duduk dengan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Acara pelantikan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang dihadiri 672 dari 682 anggota MPR.
Acara ini juga dihadiri para mantan Presiden, diantaranya BJ Habibie, Megawati Soekarno Putri, serta mantan Wakil Presiden, diantaranya Try Sutrisno dan Hamzah Haz. Secara resmi Jokowi kini menjabat sebagai Presiden ke-7 Indonesia pasca Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono.
AHMAD MUSTAQIM