Status Merapi Dinaikkan, Sultan Imbau Masyarakat tak Panik

Ilustrasi: visual Gunung Merapi (dok. twitter/bpptkg)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat Sleman, khususnya di sisi timur, barat, dan selatan Merapi agar meningkatkan kewaspadaan menyusul peningkatan status Merapi dari Waspada (level 2) menjadi Siaga (level 3).

Bacaan Lainnya

Namun demikian, Sultan mengimbau agar masyarakat tak panik dengan peningkatan status tersebut.

“Saya yakin bahwa mereka (masyarakat Merapi) sudah punya pengalaman banyak masalah Merapi,” anggap Sultan, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Sultan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan jalur evakuasi, khususnya di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi.

“Saya kira sudah tau apa yang harus Bupati lakukan,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan akan segera mengeluarkan Surat Edaran untuk mengumumkan perubahan status Merapi tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY, Hanik Humaida memaparkan bahwa mulai pukul 5 November 2020, pukul 12.00 WIB, status Merapi telah dinaikkan levelnya seiring dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik selama tiga bulan terakhir.

Selain itu, juga terjadi penggelembungan tubuh Merapi hingga 11 cm yang terlihat pada 3 November 2020, dari pos pemantauan Babadan.

Hanik memprediksi, jika terjadi erupsi eksplosif, maka ancaman bahayanya berupa aliran lava, lontaran material, dan awan panas maksimal radius 5 km dari puncak gunung.

Hanik juga menyebutkan ada 30 dusun di 12 desa yang diperkirakan akan terdampak bencana, jika Merapi erupsi.

“Maksimal 5 km dari puncak gunung itu ada di KRB III. Tapi bukan berarti seluruh KRB III ini masuk potensi daerah bahaya ,” kata Hanik, dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan status Merapi.

Terkait dengan kebijakan mengungsikan warga di KLB III, Hanik menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemkab masing-masing. (Rep-01)

Pos terkait