Sultan Harapkan Anggota KPID DIY jadi Agen Perubahan dan Intelektual

Pelantikan anggota KPID DIY Periode 2023 – 2026 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Jumat (19/1/2024). (dok. Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY periode 2023 – 2026, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Jumat (19/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sultan berharap, para anggota KPID dapat menjadi agen perubahan dan intelektual dalam dunia penyiaran. Mengingat, penyiaran adalah sarana sekaligus kekuatan pencerah dalam mendorong demokrasi di Indonesia.

“Dalam skala besar, penyiaran berada pada posisi ideal dalam menguatkan sistem demokrasi, pendidikan, pembentukan watak, jati diri bangsa, hingga kesatuan nasional,” tutur Sultan.

Selain itu, sebut Sultan, KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah adalah representasi dari publik sehingga sudah selayaknya mereka berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Tentu, menjadi tantangan bagi KPID DIY untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY.” sambungnya.

Lebih lanjut Sultan menekankan bahwa KPID merupakan lembaga netral, independen, dan berorientasi mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY sehingga harus dapat memberikan jaminan kepada masyarkat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang Pemilu 2024.

“KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, anggota KPID DIY yang baru saja dilantik, Febriyanto membenarkan bahwa salah satu tantangan bagi KPID DIY dalam melakukan pengawasan penyiaran menjelang Pemilu 2024 adalah adanya sejumlah lembaga penyiaran yang telah menyiarkan materi-materi yang ditengarai sebagai kampanye. Padahal, secara resmi, kampanye terbuka di media penyiaran baru akan dimulai pada 21 Januari 2024 mendatang.

“Karena belum masuk waktu resmi kampanye di penyiaran, maka kami belum bisa menindaklanjutinya,” dalih pria yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPID DIY ini.

Terkait rencana program kerja, Febri menyatakan, KPID DIY periode 2023 – 2026 ingin melanjutkan program kerja pada periode sebelumnya yang belum terealisasi.

“Ke depan, kami ingin lebih memperkuat konten lokal serta pengembangan penyiaran komunitas sesuai dengan amanat Perda Penyiaran serta Pergub terkait kepenyiaran di DIY,” kata Febri.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 431/Kep/2023 tentang Penetapan Anggota KPID DIY Periode 2023 – 2026, Sultan melantik tujuh anggota baru, yakni Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Hazwan Iskandar Jaya, Ledil Izzah, Noviati Roficoh, dan T. Wahyudi Sapta Putra. (Rep-01)

Pos terkait