YOGYAKARTA (kabarkota.com) – sekitar 20 warga Miliran di kecamatan Muja-muju dan Umbulharjo Kota Yogyakarta yang tergabung dalam “Korban Sumur Asat (Kering)”, Rabu (3/9) melakukan penyegelan terhadap Fave Hotel di Jalan Kusuma Negara Yogyakarta.
Koordinator Lapangan (Korlap) Korban Sumur Asat, Dodo Putra Bangsa mengatakan, aksi tersebut sengaja dilakukan karena pihak hotel tidak menghiraukan tuntutan warga selama ini.
“Kami menuntut, agar hotel tersebut bertanggung jawab atas keringnya sumur warga Miliran, dan mengembalikan sumber air warga,” tegas Dodo kepada wartawan, di sela-sela aksinya.
Menurutnya, meski kasus ini telah berjalan kurang lebih tiga bulan, namun belum juga ada titik temu, antara warga dengan pihak manajemen. Tidak adanya titik temu itu, kata Dodo, karena hotel hanya berjanji memberikan bantuan CSR Rp 2 juta ke RT 13, sedangkan warga menginginkan pengembalian sumber air.
“Kalau hanya CSR itu, tanpa ada kasus sumur kering memang seharusnya tetap diberikan,” anggap Dia lagi.
Pihaknya juga menyebutkan, di RT 13 sendiri terdapat sekitar 30 sumur warga yang kering dan menyusut dari total 60 kepala keluarga penghuni.
“Dari 30-an sumur itu, hanya ada dua sumur yang masih berair. Itu pun sudah sangat menyusut debit airnya. Padahal, sebelum ada pembangunan hotel tersebut, sumur warga tidak pernah mengalami kekeringan seperti ini,” keluh Dodo.
Warga juga menyayangkan sikap manajemen hotel yang terkesan menentang keinginan warga, dengan melakukan berbagai bentuk intimidasi. Di antaranya, warga dipersilakan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, jika memang tidak terima.
Selain itu, berdasarkan pantauan kabarkota.com usai aksi, sebagian warga yang masih berkumpul di sekitar gerbang belakang hotel yang disegel sempat diintimidasi oleh oknum dengan menggunakan atribut partai tertentu dan menggunakan sepeda motor.
Akibatnya, suasana sempat memanas karena terjadi adu mulut antara Dodo dengan oknum parpol yang diduga gadungan tersebut. Namun, perselisihan tidak berlangsung lama karena warga berhasil meminta oknum itu untuk meninggalkan lokasi.(tri)