TV Tak Netral, 15 KPID Se Indonesia Kirim Surat Teguran

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sedikitnya 15 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) telah mengirim teguran secara tertulis kepada dua stasiun televisi swasta nasional yang dinilai tidak netral, dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.
Komisioner KPID DIY, Suki Ratnasari alias Kiki mengatakan, kelima belas KPID tersebut termasuk KPID DIY. Ketidak-netralan itu, terlihat dari sisi konten pemberitaan di masing-masing stasiun TV.
Ia menyontohkan, stasiun TV yang mendukung capres-cawapres Prabowo-Hatta, porsi pemberitaannya lebih banyak tentang kebaikan pasangan capres nomer urut 1 tersebut, sedangkan pemberitaan terkait capres nomer urut 2 relatif sedikit dan itu pun kontennya cenderung negatif. Begitu juga sebaliknya.
"Stasiun TV Nasional itu jelas-jelas mendukung pasangan capres-cawapres tertentu," kata Kiki kepada wartawan, Jumat (27/6) di Kantor LBH Yogyakarta.
Indikasi pelanggarannya, kata Kiki, terkait dengan pemanfaatan frekuensi publik untuk kepentingan politik capres-cawapres tertentu.
Meski begitu pihaknya mengaku bahwa sanksi peringatan itu tidak cukup kuat untuk memberikan tindakan tegas kepada stasiun televisi yang bersangkutan, selain ancaman penghentian program siaran.
Sementara, untuk sanksi denda sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang penyiaran, ternyata juga belum dapat diimplementasikan.
"Sampai sekarang belum ada PP (Peraturan Pemerintah) dari Kemenkominfo yang mengatur soal sanksi denda di Undang-Undang Penyiaran," sesal Kiki.
Sementara terkait dengan keberadaan TV lokal di DIY yang terindikasi melakukan pelanggaran selama masa kampanye Pilpres, Kiki menyebutkan ada salah satu stasiun tv publik yang menyiarkan program dengan sponsor dari politisi pendukung pasangan capres-cawapres nomer urut 1.
"Sebenarnya pernah kami tegur, sejak Pemilihan Walikota Yogyakarta," klaim Kiki. Hanya saja, teguran tersebut tidak sampai pada penghentian program siaran. Sebab, dalam program itu memang tidak memenuhi unsur kampanye, meski pun tokoh-tokoh yang diundang sebagai bintang tamu adalah pihak-pihak yang notabene menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon.
Kiki juga memaparkan bahwa ada perbedaan motif dari TV Nasional dan TV Lokal dalam hal penyiaran program yang menyangkut pasangan capres-cawapres. Jika TV Nasional lebih karena afiliasi politik pemilik medianya, maka untuk TV lokal murni karena motif ekomoni.
"Siapa pasangan yang berani membayar mahal, ya mereka yang berhak siaran," anggap Kiki. (din/tri)

Pos terkait