Warga Buang Sampah di Sembarang Tempat, Larangan Tak Digubris

SLEMAN (kabarkota.com) – Pemandangan tak sedap terlihat di dekat sungai yang berada di Pogung lor RT 011, RW 048, Sinduadi, Mlati, Sleman atau persisnya Ring road utara depan asrama haji, Selasa (27/5) pagi. Tumpukan sampah tepat berada di bawah papan larangan pembuangan sampah.
Salah seorang warga, Ponidi mengatakan, sampah yang ditaruh ditepi sungai tersebut dibuang oleh warga yang lewat atau sengaja membuang sampah di lokasi tersebut. Jadi bukan warga setempat yang melakukanya.
"Biasanya yang membuang sampah mengendarai sepeda motor atau mobil. Mereka tak tentu saat membuang sampah. Kadang pagi, kadang siang dan kadang malam," keluh dia.
Dijelaskan Ponidi, warga Pogung justru membuang sampah dengan cara yang lebih tertib. Mereka membayar retribusi Rp 25.000 dalam sebulan untuk membayar mobil pengangkut sampah yang membawa ke TPS.
"Saya sudah lama membuang sampah dengan cara seperti itu. Kalau yang buang sampah di seberang tempat dekat sungai itu ya sekitar dua bulan lalu. Papan larangan pembuangan sampah sudah dipasang sejak dua tahun lalu, tepatnya sejak mulai semarak kegiatan pecinta sungai," kata pria berusia 55 tahun itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pertanamana dan Kebersihan DPUP Kabupaten Sleman Hendra Darmawan mengharapkan para pelaku yang sering membuang sampah liar agar dapat mengelola sampahnya dengan benar sesuai aturan.  
"Kami akan mengangkut sampah. Besok kami akan melakukan evaluasi," pungkas dia. (jid/rin)

Pos terkait