Demo 28 Oktober di Yogya: Penyampaian Aspirasi yang ‘Ternodai’

demo malioboro
Situasi di Malioboro saat terjadi kerusuhan pada Rabu (28/10/2026) malam. (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Di Yogyakarta, ribuan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, seperti Aliansi Jogja Memanggil, Aliansi UMY Bergerak, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara berunjuk rasa di Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (28/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026) dini hari.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh para demonstran tersebut, diantaranya terkait dengan kebijakan ekonomi, upah, dan pekerjaan yang meliputi penetapan upah layak, jaminan pekerjaan, kenaikan harga pokok, serta perlindungan pekerja transportasi online.

demo malioboro
Aksi Aliansi Jogja Memanggil di Kawasan Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (28/10/2026). (dok. istimewa)

Persoalan Lingkungan, Agraria, dan Kebencanaan, seperti penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla), reformasi agraria, dan penolakan terhadap proyek ekstraktif juga tak luput dari sorotan mereka. Selain itu, para demonstran menyuarakan keresahannya tentang anggaran negara, pendidikan, dan Program sosial. Diantaranya, penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong realisasi pendidikan gratis dan demokratis, serta pemberantasan kasus korupsi.

“APBN adalah uang rakyat, dan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Pemborosan, program tidak transparan, dan penyalahgunaan anggaran merampas kemampuan negara memenuhi hak dasar rakyat,” kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Boengkoes dalam siaran persnya, pada 28 Oktober 2026.

Persoalan lain yang juga mereka suarakan menyangkut demokrasi, kebebasan sipil, dan represi aparat. “Memasuki dua tahun masa jabatan rezim Prabowo-Gibran, penindasan terhadap kaum tani dan rakyat miskin semakin parah,” anggap Koordinator Umum Aliansi UMY Bergerak, Arief Syah Hidayatullah.
​
Sedangkan dalam urusan Militerisme dan tata kelola negara, mereka mendesak agar miiter dikembalikan ke barak, serta mendorong supaya pemerintah mengakui dua asa dalam Undang-Undang Desa sebagai dasar otonomi desa.

Dalam isu kedaulatan ekonomi dan hubungan Indonesia dengan luar negeri, para demonstran menolak campur tangan asing, seperti IMF, World Bank, dan BOP. “Bangun industri nasional yang bebas dari penghisapan asing dan feodalisme,” pintanya.

Pada kesempatan ini, Pakar Hukum Tata Negara UGM, Prof. Zaenal Arifin Mochtar turut berorasi dengan menyerukan agar kaum muda bersatu dan mengambil peran sebagai pelopor dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat.

“Saya ingin mengajak anak muda turun sekarang. Karena masa depan kita itu milik anak muda. Indonesia apa? Cemas atau emas di 2045 itu bukan milik saya atau milik kita, generasi yang sudah tua, tapi milik anak muda,” tegas Guru Besar di Bidang Hukum Kelembagaan Negara ini, di sela-sela aksi.

Menurutnya, setiap individu maupun kelompok memiliki keresahan masing-masing, namun akan lebih baik jika berbagai keresahan itu dikonversikan menjadi bahan bersama untuk bersuara.

Demonstrasi yang ‘Ternodai’

Namun, demonstrasi yang awalnya belangsung damai dari siang hingga sore hari, ‘ternodai’ dengan terjadinya kerusuhan di Kawasan Malioboro, pada malam harinya.

demo malioboro
Aparat kepolisian di tengah kerusuhan di Malioboro, pada Rabu (28/10/2026). (dok. istimewa)

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY, Kombes. Pol. Ihsan, Sekitar pukul 17.30 WIB, massa aksi yang berunjuk-rasa di Titik Nol Km Yogyakarta membubarkan diri. Namun tiba-tiba, ada sekelompok massa tak dikenal yang mendatangi Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro dan melakukan provokasi dengan melemparkan petasan maupun kembang api sehingga terjadi kerimbutan antara sekelompok massa tersebut dengan petugas parkir di Jalan Perwakilan, lantaran petasan itu juga dilemparkan ke para petugas parkir di situ.

Melihat keributan itu, lanjut Ihsan, para personel kepolisian yang berada di wilayah DPRD DIY, keluar dari gedung untuk membubarkan keributan itu agar tak meluas. Hanya saja, aparat keamanan mendapatkan perlawanan dari massa tak dikenal itu. Bahkan, ada sejumlah anggota polisi yang menjadi korban.

“Atas tindakan anarkis itu, kami melibatkan personel dari Dalmas untuk mendorong massa agar dapat keluar dari Malioboro,” tegasnya kepada wartawan di Yogyakarta.

Sekitar pukul 22.00 WIB, sebut Ihsan, massa tak dikenal itu bisa didorong keluar dari Kawasan Malioboro ke arah Tugu Yogyakarta. “Dalam upaya mendorong massa itu, ada beberapa massa tak dikenal yang kami amankan, salah satunya membawa senjata tajam,” ungkapnya.

JPW Kritik Kinerja Polda DIY dalam Penanganan Aksi di Malioboro

Di lain pihak, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengkritik kinerja Polda DIY dalam penanganan aksi massa di kawasan Malioboro tersebut.

Bahar menilai, polisi terkesan abai terhadap sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi di DPRD DIY. Mengingat, dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi tapi justru berlindung dibalik barisan atau barikade polisi.

demo malioboro
Aparat kepolisian memukul mundur demonstran di depan Gerbang DPRD DIY, pada Rabu (28/10/2026) malam. (dok. istimewa)

“Ini aneh bin ajaib. Di mana janji Polda DIY yang mengamankan massa aksi secara humanis? Apa benar itu merupakan massa tidak dikenal?,” tanya Bahar dalam pernyataan tertulisnya, pada Kamis (29/10/2026).

Pihaknya menduga, ada pelanggaran SOP dalam penanganan aksi massa tersebut. Karena di satu sisi, ada sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi dan berlindung dari barikade polisi justru dibiarkan. Di sisi lain, polisi memukil mundur s massa aksi lainnya hingga ke kawasan Tugu Yogyakarta.

Untuk itu, JPW mendorong Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI maupun Kompolnas RI untuk agar ke Yogyakarta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Polda DIY, dalam penanganan aksi massa yang terjadi di kawasan Malioboro Yogyakarta. (Rep-01)

Related posts