Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Sufyanto. (Sumber: lensaindonesia.com)
SURABAYA (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengaku tidak mencatat pengeluaran keuangannya sejak 2012. Ditaksir, nilai pengeluaran sebesar Rp3,5 miliar dari total anggaran Rp142 miliar. Kasus tersebutsaat ini sedang ditangani Polda Jawa Timur.
Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Sufyanto mengklaimjika para komisioner terlalu sibuk berkonsentrasi mengawal tahapan pemilihan gubernur dan pemilihan legislatif. Menurutnya, dalam tahapan pemilihan gubernur Jawa Timur, Bawaslu memahami kondisi sosio-politik masyarakat yang terus meningkat.
"Baik dari perspektif pasangan calon dan para pendukungnya dan juga kondisi para pemilihnya yang cenderung terbelah," ucap Sufyanto di kantornya, Selasa (2/12).
Menurut Sufyanto, kesibukan berdampak pada kelemahan dan terbengkalainya laporan keuangan lembaga tersebut. Bawaslu Jawa Timur, kata dia, sejak awal tak pernah mencatatkan laporan keuangannya secara tertulis sejak awal didirikan 2012.
Secara resmi, kata Sufyanto, Bawaslu Jawa Timur sampai saat ini, Bendahara Bawalu belum menyelesaikan laporan keuangan yang resmi. Dugaan dia, kejadian tersebut telah direncanakan oknum-oknum Tim Keuangan yang mengelola APBD Jawa Timur pada Pemilihan Gubernur pada 2013.
"Atas kondisi ini Bawaslu berpendapat, hal ini adalah musibah pengelolaan keuangan yang harus diterima sebagai konsekuensi lembaga yang menjalankan perintah undang-undang," katanya.
Kendati demikian, ia menambahkan, para komisioner akan mempertanggungjawabkan laporan keuangan tersebut.
Jika melihat isi Pasal 20-23 Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 yang direvisi menjadi Permendagri Nomor 57 tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada, pencatatan laporan keuangan harus dilakukan. (viva.co.id)