Jakarta – Berita hoax saat ini selain viral, juga menjadi perbincangan hangat karena dianggap maresahkan serta mengancam demokrasi.
Mudahnya penyebaran informasi hoax ini langsung ditanggapi oleh pemerintah dengan berencana membentuk Badan Cyber Nasional yang ditargetkan bulan Februari 2017.
Syafiq Pontoh selaku duta anti hoax menjelaskan, terkait informasi hoax yang meresahkan itu bukan cuman karena informasi hoaxnya saja tapi karena orang-orang tidak sadar bahwa itu informasi hoax dan menyebarkannnya berulangkali.
“Pemahaman tentang informasi yang di konsumsi diranah digital itu ternyata tidak semua orang sadar bahwa berita ini bisa jadi infomasi hoax” kata Pontoh di Jakarta, Sabtu (7/1/2017)
Menurut Pontoh, perlunya kesadaran masyarakat bahwa penyebaran informasi hoax merugikan banyak pihak, selain itu bisa berpostensi fitnah juga dapat merugikan orang lain.
Selain itu informasi hoax ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk keuntungan pribadi bisa berupa motif bisnis dan ekonomi, lanjutnya.
Pontoh menambahkan, semakin mudahnya mengakses informasi di internet, maka dirasa perlu edukasi yang semakin giat pula ke masyarakat sehingga tidak gampang lagi menyebarkan informasi hoax.
Indikasi bahwa ini berita hoax atau bukan, ketika mendapat informasi kita harus membuat chek list pertanyaan, informasi ini dapatnya darimana, benar tidak orang ngomong seperti itu.
Kedepannnya kita berencana membuat semacam siskamling digital bersama komunitas komunitas,penggiat digital, untuk sweeping internet bareng melihat informasi, situs atau link informasi hoax atau bukan.
Sebelumnya Kepolisian juga akan membentuk biro multimedia guna mencegah berita bohong atau hoax di dunia maya. Kapolri mengatakan bahwa langkah-langkah yang akan diambil pertama mengcounter, menetralisir dan yang terakhir menggunakan teknik-teknik IT sampai dengan penangkapan. (Rep 05/ed 01)