BI DIY: UMKM Bagus untuk Pengentasan Kemiskinan

Pembukaan UMKM Jogja Go Digital, di Sleman, Senin (1/4/2019). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Keberadaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai bagus sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sri Fitriani selaku Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) DIY dalam pembukaan UMKM Jogja Go Digital, di Sleman, Senin (1/4/2019).

“UMKM memiliki peranan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia, baik dari sisi jumlah unit usaha, kontribusi terhadap PDB Indonesia, penyerapan tenaga kerja dan ekspor,” kata Sri.

Berdasarkan data BPS tahun 2017, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 64,41%, penyerapan tenaga kerja sebesar 97,02%, dan ekspor Indonesia sebesar 17,92%.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan penggunaan smartphone ataupun tablet semakin mendukung meluasnya penggunaan internet di Indonesia. Penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 54,68% atau sebesar 143,26 juta jiwa dari seluruh penduduk Indonesia.

Hal tersebut mendorong munculnya berbagai inovasi teknologi, aplikasi atau platform berbasis internet termasuk fintech, e-commerce maupun marketplace yang kemudian mentransformasi perilaku bertransaksi bagi sebagian masyarakat dari berbelanja konvensional menjadi berbelanja online.

Sejak transformasi itu, lanjut Sri, jumlah transaksi e-commerce terus tumbuh. Pada tahun 2025 market size e-commerce di Indonesia diperkirakan mencapai 53 Miliar Dolar Amarika Serikat .

Berdasarkan data Neraca Perdagangan antar wilayah Indonesia, BPS, per Januari 2019 transaksi e-commerce tumbuh sebesar 135,8%(yoy) dibandingkan dengan periode yang sama ditahun 2018.

“Ini adalah peluang yang sangat baik bagi UMKM Indonesia. Kekayaan alam (bahan baku), keberagaman dan keunikan budaya Indonesia seharusnya bisa menjadi kekuatan bagi UMKM Indonesia untuk bisa bersaing di pasar online,” tegasnya.

Hanya saja, dari total 59,2 juta pelaku UMKM Indonesia, pangsa e-commerce terhadap total perdagangan barang dan jasa masih terbatas yaitu 3,6% pada tahun 2018. Padahal, jika UMKM memanfaatkan fasilitas online untuk pemasaran produknya akan berdampak pada peningkatan omzet rata-rata 80%.

Oleh karenanya, sejumlah hal masih menjadi PR untuk pengembangan UMKM Indonesia yang menjadi tantangan ke depan. Mengingat, masih banyak UMKM yang berorientasi pada pasar lokal sehingga tidak mengetahui informasi pasar secara lebih luas dan agak tertutup terhadap inovasi.

Selain itu, mereka juga belum memanfaatkan teknologi untuk pengembangan bisnisnya, baik dari sisi produksi, pemasaran (e-commerce), pembayaran (e-payment) maupun pembiayaan (e-financing), serta belum banyak UMKM yang sadar untuk memiliki hak paten produk yang dihasilkan dan belum memiliki strategi penjualan atau marketing yang baik. (Rep-01)

Pos terkait